Abstract :
penelitian ini untuk menjawab pertanyaan bagaimana pemberian hibah oeh pewaris pada saat sakit yang di setujui oleh sebagian ahli waris di Desa Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap hibah oleh pewaris pada saat sakit yang disetujui oleh sebagian ahli warisdi Desa Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data penelitiannya diperoleh dari interview atau wawancara, selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan pola piki deduktif.
Dalam hal pemberian hibah pada saat sipemberi hibah (H. Slamet) yang lagi opname dirumah sakit Al-Irsyad Surabaya. H. Slamet memberika hibahnya kepada Khotib berupa ayam kate dan ayama serama beserta sangkarnya. Saat penghibahan, tanpa adanya saksi dan ahli waris yang mengetahui proses penghibahan tersebut, hanya H.Slamet dan Khotib saja yang ada di dalam ruang opname tersebut. Setelah proses penghibahan selesai, kemudian Khotib mengatakan kepada keluarganya H. Slamet, dalam hali ini sepupu dari H. Slamet yaitu Romli dan istrinya H. Slamet yang bernama Hj. Khodijah, bahwa ayam kate dan ayam serama beserta sangkarnya telah dihibahkan kepada Khotib. Mendengar perkataan Khotib maka Hj. Khodijah menyetujuina meskipun tanpa ada sepengetahuan dan persetujuan ahli waris yang lainnya....