Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Siti Maimunah (STUDENT ID : meymeyocke@gmail.com)
Mohammad Hadi Sucipto (LECTURER ID : ..)
Subject
Hadis
Datestamp
2019-12-02 07:42:52
Abstract :
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang terjadi di masyarakat tentang pemahaman bahwa dalam menentukan kualitas hadis cukup dilihat dari materi hadis (matan hadis) tentang mengajak berbuat baik tanpa memperhatikan segi periwayatannya. Penelitian terhadap periwayatan hadis menjadi sangat penting karena sebagian yang dinyatakan masyarakat pengguna hadis, terutama para muballigh, ternyata tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Banyak hadis lemah (da?if) dan hadis palsu (Maudu?) telah tersebar di tengah-tengah masyarakat. Penelitian ini juga berdasarkan pendapat Ahmad Ibn Hanbal yang mengatakan bahwa hadis da?if itu lebih baik dari pada qiyas. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah 1. Bagaimana kriteria hadis da?if yang boleh diamalkan menurut Ahmad Ibn Hanbal? 2. Bagaimana pendapat Ahmad Ibn Hanbal tentang hadis da?if dalam Fadail al-A?mal?. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kriteria hadis da?if yang boleh diamalkan menurut Ahmad Ibn Hanbal dan pendapat Ahmad Ibn Hanbal tentang hadis da?if dalam fadail al-a?mal.Penelitian ini mengunakan metode penelitian kualitatif yang datanya bersumber dari pustaka (libraray research). Pembahasan skripsi ini arahnya kepada kajian tokoh Imam Ahmad Ibn Hanbal tentang hadis da?if . Kemudian data yang diperolah dianalisis dengan menggunakan content analysis yaitu mengkaji data dengan tujuan spesifik peneliti.Berdasarkan hasil penelitian dari berbagai literatur, dapat diperoleh kesimpulan bahwa kriteria hadis da?if yang boleh diamalkan menurut Ahmad Ibn Hanbal adalah hadis da?if, apabila dalam bab itu tidak ada hadis lain yang menolaknya, bukan hadis munkar, hadis batil dan hadis matruk, bukan riwayat yang mengandung perawi yang muttaham (tertuduh dusta) dan tidak bertentangan dengan suatu riwayat, pendapat sahabat dan ijma? ulama. Imam Ahmad Ibn Hanbal membolehkan untuk mengamalkan hadis da?if untuk fadail al-a?mal (amalan-amalan yang utama), tetapi keutamaan amal yaitu pahala suatu amal bukan amalan sunnah yang telah ditetapkan oleh hadis sahih} atau hasan. Tujuannya hanya untuk targhib (menggairahkan) dan tarhib (preventif) jadi tidak menimbulkan amalan baru. Imam Ahmad Ibn Hanbal menyatakan bahwa hadis-hadis yang menyangkut masalah raqa?iq (yang mempertebal keimanan) dapat diberi kelonggaran selama tidak berkaitan dengan masalah hukum.