Abstract :
Fokus penelitian adalah (1) Bagaimana proses pelaksanaan konseling keluarga dalam menangani kasus seorang anak yang minder di Desa Balonggebang Gondang Nganjuk?, (2) Bagaimana hasil akhir pelaksanaan konseling keluarga dalam menangani kasus seorang anak yang minder di Desa Balonggebang Gondang Nganjuk?
Dalam menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus yang kemudian di analisa menggunakan deskriptif komparatif. Adapun pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian data dianalisa, dengan membandingkan antara teori dan lapangan untuk mengetahui proses pelaksanaan Konseling Keluarga dalam menangani kasus seorang anak minde. Sedangkan untuk mengetahui hasil akhir dari pelaksanaan bimbingan konseling tersebut dilakukan dengan membandingkan kondisi klien sebelum dan sesudah mendapatkan konseling.
Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa dalam proses Bimbingan Konseling Islam, dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah identifikasi masalah, diagnosa, prognosa, treatment dan evaluasi/follow up, dan dalam pemberian treatment peneliti menggunakan terapi Rasional Emotif, yang bertujuan untuk mengubah keyakinan tidak rasional konseli kemudian memberikan pemahaman dan nasihat kepada konseli. Adapun hasil akhir dari pelaksanaan konseling dalam penelitian ini adalah cukup berhasil dengan prosentase lebih dari 50%, hal tersebut dapat dibuktikan dari adanya perubahan sikap dan tindakan konseli ke arah yang lebih baik.