Abstract :
Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Aplikasi Danareksa Obligasi Repo Ritel (DORR) di PT. Danareksa Surabaya ini merupakan hasil penelitian literer untuk menjawab pertanyaan : bagaimana aplikasi Danareksa Obligasi Repo Ritel (DORR) dan bagaimana tinjauan hukum Islam tehadap aplikasi Danareksa Obligasi Repo Ritel (DORR).
Data penelitian ini dihimpun melalui studi dokumenter dan wawancara (interview). Selanjutnya dianalisis dengan pola pikir induktif dan analitis verifikatif, yaitu dengan menganalisis data tentang aplikasi Danareksa Obligasi Repo Ritel di PT. Danareksa Surabaya yang bersifat khusus kemudian melihat hukum Islam yang bersifat umum lalu ditarik kesimpulan.
Danareksa Obligasi Repo Ritel merupakan produk investasi yang menggunakan akad jual beli, dimana dalam transaksi tersebut terdapat perjanjian bahwa pihak penjual (Danareksa) akan membeli kembali produk yang telah dijualnya kepada investor. Obyek yang dijadikan transaksi adalah obligasi (surat pengakuan utang). Keunggulan DORR adalah pihak danareksa akan membeli kembali obligasinya dengan harga yang lebih tinggi, produk ini juga bisa dijadikan jaminan dalam transaksi efek lain di Danareksa. Adapun resiko yang akan terjadi adalah resiko kredit (tidak dibayarnya bunga dan pokok utang oleh emiten) dan resiko harga (adanya fluktuasi harga obligasi), akan tetapi pihak danareksa telah meminimalisir resiko tersebut dengan memilih obligasi dengan rating baik dan menentukan harga jual kembali di awal perjanjian.
Dengan demikian tinjauan hukum Islam terhadap aplikasi DORR adalah tidak sesuai dengan syariat Islam, karena akad yang digunakan tidak memenuhi kriteria transaksi jual beli dalam Islam, yaitu ada kecacatan dari segi s}igat akad dan obyek transaksi, sehingga bisa dikatakan sebagai jual beli yang batal. Mengenai keuntungan yang di peroleh pada dasarnya diperbolehkan, namun karena akadnya batal maka segala sesuatu yang terdapat di dalam jual beli tersebut secara keseluruhan akan ikut menjadi batal.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis memberi saran agar pihak danareksa memunculkan produk repo yang berbasis syari'ah dengan mengubah akadnya dari akad jual beli menjadi akad lain yang sesuai dengan aplikasi produk ini, misalnya dengan akad mud}arabah. Dan menjadikan obligasi syari'ah sebagai obyek transaksinya.