DETAIL DOCUMENT
Analisis hukum Islam terhadap paradigma Sekufu' di dalam keluarga MAS: studi kasus di Kelurahan Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
M. Chabibi Al Amin (STUDENT ID : --)
Subject
Nikah 
Datestamp
2018-03-26 07:48:47 
Abstract :
Skipsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang (1) apa yang melatarbelakangi paradigma sekufu' di dalam keluarga Mas (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap paradigma sekufu' di dalam keluarga Mas. Data penelitian dihimpun melalui dokumentasi dan interview, selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif observatif dan teknik induktif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keluarga Mas merupakan keturunan Nabi SAW dari Fatimatus As Zahra, Dan mereka beranggapan golongan mereka lebih utama dari golongan yang lainnya seperti yang tercantum dalam kitab Maz|ahibul Arba'ah Juz 4 yang memberikan keterangan bahwa Bani Hasyim dan Bani Muthalib termasuk golongan yang lebih utama dari pada Bani-Bani yang lainnya. Hal-hal yang melatarbelakangi paradigma sekufu' di dalam keluarga Mas adalah bahwa mereka ingin menjaga keturunan secara murni melalui perkawinan keluarga Mas itu sendiri. Sebab keluarga Mas itu merupakan keturunan Rasulullah yang terdapat di Kelurahan Sidosermo. Selain juga mentaati ajaran agama yang merujuk pada kitab Maz|ahibul Arba'ah Juz 4 yang memberikan keterangan bahwa Bani Hasyim dan Bani Muthalib termasuk golongan yang lebih utama dari pada Bani-Bani yang lainnya. Mengenai perihal paradigma sekufu' di dalam keluarga Mas, Islam meninjau dari beberapa sumber mengatakan bahwa hal tersebut dibolehkan sepanjang tidak melanggar syariat Islam, termasuk dari keterangan beberapa tokoh keluarga Mas di Kelurahan Sidosermo itu sendiri. Dari uraian kesimpulan di atas dapat disarankan kepada para pembaca skripsi diharapkan menjadi tertarik dan lebih mendalami konsep kafa'ah di dalam keluarga Mas termasuk seluk beluk mengenai permasalahan tersebut yang dianggap menjadi kesenjangan antara keluarga Mas dengan orang yang bukan dari keluarga Mas di sekitar mereka. Selain itu, bagi keluarga Mas, diharapkan mengkaji ulang konsep kafaah yang selama ini mereka gunakan sebagai pedoman untuk menerapkan konsep kafaah yang diajarkan Rasulullah SAW di kemudian hari. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL