DETAIL DOCUMENT
Studi analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Aning Syahidah (STUDENT ID : --)
Subject
Hukum Islam 
Datestamp
2018-03-12 08:19:28 
Abstract :
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (Field Research) tentang Studi Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Di Perkotaan (P2KP) Di Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana deskripsi tentang pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo? Data penelitian ini diperoleh dari para pihak yang terkait atau terlibat dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Perkotaan (P2KP). Teknik yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi, yang kemudian di analisis menggunakan teknik analisis deskriptif dengan menggunakan metode induktif yaitu berangkat dari faktor yang khusus dari pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan diperkotaan (P2KP) di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, kemudian ditarik suatu kesimpulan secara umum menurut hukum Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di Desa Kedungturi merupakan bantuan modal yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat desa atau Kelurahan miskin. Di dalam pelaksanaannya atau operasinya program P2KP menyediakan dana dalam bentuk bantuan langsung masyarakat (BLM) untuk masyarakat guna menanggulangi kemiskinan di daerahnya masing-masing. Adapun pemberian tersebut dalam hukum Islam dikenal dengan hibah. Sedangkan rukun dan syarat hibah adanya ijab dan qabul. Akad yang dilakukan dalam pemberian bantuan langsung masyarakat sesuai dengan syarat ijab dan qabul. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan agar seluruh elemen masyarakat terutama para pihak yang terkait dengan program P2KP agar sesuai dengan ketetapan syari'at Islam menjalankan amanah. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL