DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI HUTANG PUPUK DENGAN GABAH DI DESA PUCUK KECAMATAN DAWARBLANDONG KABUPATEN MOJOKERTO
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Fadilah, Nurul
Subject
Hukum Islam 
Datestamp
2015-02-04 08:52:32 
Abstract :
ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Hutang Pupuk Dengan Gabah Di Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana deskripsi implementasi hutang pupuk dengan gabah di Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Skripsi ini ditulis dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara atau interview dan dokumentasi, di samping itu juga dilengkapi dengan teknik analisis data atau penulisan, yaitu digunakan metode deskriptif kualitatif, kemudian dianalisis dengan pola pikir induktif yang selanjutnya dilakukan metode verifikatif. Di mana hal ini dilakukan untuk mengetahui nilai-nilai antara teori dengan fakta mengenai gambaran tentang pelaksanaan hutang pupuk dengan gabah, apakah penerapannya telah sesuai dengan teori hukum yang ada, khususnya hukum Islam. Deskripsi implementasi hutang pupuk dengan gabah yang terjadi di Desa Pucuk adalah pihak debitur (petani) menghutang pupuk kepada pihak kreditur (pedagang pupuk), di mana orang yang memberi hutang melakukan kesepakatan tentang obyek yang dihutangkan beserta terjadinya proses kesepakatan antara keduanya mengenai waktu pengembaliannya. Dengan mensyaratkan pelunasan hutang harus berupa gabah kering, di mana harga pupuk yang dihutangkan sudah ditinggikan dari harga pasaran, namun apabila telah tiba waktu jatuh temponya dan penghutang mengalami gagal panen, maka orang yang menghutangi melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang dianggap berharga dengan ketentuan nilai sama dengan harga gabah kering. Seiring dengan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Implementasi hutang pupuk dengan gabah yang terjadi di Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong adalah tidak dibenarkan oleh Islam. Karena hutang piutang dalam Islam mensyaratkan dalam hal pengembalian hutang harus sama dan sejenis. Bahkan dalam Islam memberi waktu kelonggaran kepada orang yang kondisinya pailit. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL