Abstract :
Penulis mengambil tema pendidikan anti korupsi dalam judul skripsi penulis dilatar belakangi bahwa pendidikan islam harus bisa memberi sumbangsi serta peran yang strategis dalam penyelesain problem-problem kontemporer, dalam hal ini adalah masalah korupsi. pendidikan islam di harapkan bisa memberikan tawaran alternatif pada kurikulumnya PAI tentang nilai-nilai antikorupsi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana gambaran umum tentang korupsi, serta korupsi menurut islam, Bagaimana konsep pendidikan antikorupsi dan nilai-nilai anti korupsi dalam pendidikan islam, Bagaimana pengembangan kurikulum PAI dan relevansinya dengan pendidikan antikorupsi, Bagaimana bentuk-bentuk perangkat pembelajaran pendidikan agama islam antikorupsi. Kajian ini untuk memformulasi kembali (1) Perangkat Pembelajaran Pendidikan Islam, (2) Model Pembelajaran, (3) Metode Pembelajaran, (4) Bahan Ajar, dan (5) Model Evaluasi Pendidikan Islam Antikorups pada Materi pendidikan agama islam(PAI) di tingkat SMA. Untuk memperoleh hasil tersebut, peneliti menggunakan beberapa metode antara lain: deduktif, induktif, historis, dan kontekstual. Adapun jenis prnelitiannya menggunakan penelitiannya pustaka (library research), dengan menggunakan pendekatan diskriptif-analitis terhadap data primer dan skunder yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan pendekatan pendidikan (education approuch), hal ini dimaksudkan bahwa harus ada upaya secara preventif (pencegahan) untuk mencegah budaya laten korupsi yang ada di indonesia, penelitian ini juga menemukan bahwa selama ini kurikulum PAI belum memuat materi-materi tentang nilai-nilai antikorupsi, kontekstualisasi pendidikan islam juga harus segera dilakukan sehingga sesuai dengan ajaran islam yakni Sholih likulli zaman wal makan. (kontektual di waktu dan dimanapun berada). Dalam penelitian Ini penulis menghasilkan model kurikulum dan perangkat pembelajaran pendidikan antikorupsi dalam PAI, yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar materi antikorupsi dalam PAI, serta tujuan pendidikan antikorupsi PAI, bahan ajar, metode pembelajaran, dan teknik evaluasi dan penilaian materii antikorupsi dalam pendidikan agama islam (PAI). Pengembangan kurikulum PAI untuk menghasilkan kurikulum yang sensitif terhadap permasalah umat harus memenuhi Pertama, proses pendidikan pada PAI harus menumbuhkan kepedulian sosial-normatif, membangun penalaran obyektif, dan mengembangkan perspektif universal pada individu. Kedua, pendidikan harus mengarah pada penyemaian strategis, yaitu kualitas pribadii individu yang konsekuen dan kokoh dalam keterlibatan peran sosialnya.