DETAIL DOCUMENT
KONSEP KEADILAN GENDER PERSPEKTIF MANSOUR FAKIH DAN RELEVANSINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Ullah, Mutik
Subject
Pendidikan Islam 
Datestamp
2015-02-18 05:03:28 
Abstract :
Penulis mengambil pemikiran Mansour Fakih tentang keadilan gender sebagai pijakan atau alat analisa untuk melihat hubungan atau relevansinya dalam pendidikan Islam, untuk kemudian dapat memberikan suatu kejelasan atau solusi dari hasil analisa yang diperoleh. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: bagaimana konsep keadilan gender perspektif Mansour Fakih, bagaimana gender dalam pendidikan Islam, apakah konsep keadilan gender perspektif Mansour Fakih sudah relevan dalam Pendidikan Islam. Untuk memperoleh hasil penelitian tersebut, peneliti menggunakan beberapa metode antara lain: deduktif, induktif, historis dan konstektual. Adapun jenis penelitiannya menggunakan penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap data primer dan sekunder yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah belum adanya relevansi yang signifikan dari konsep keadilan gender perspektif Mansour Fakih dalam pendidikan Islam, walaupun secara konseptual, pendidikan gender dalam Islam sudah relevan, tetapi karena masih banyaknya praktek-praktek dari beberapa permasalahan ketidakadilan gender, khususnya dalam hal-hal yang masih belum menghargai perempuan, maka penelitian ini bisa dikatakan belum sepenuhnya relevan. Agar masa depan perempuan dalam pendidikan Islam menghasilkan sistem pendidikan yang jauh dari diskriminasi perempuan, maka harus memperhatikan: Pertama, memperhatikan kebutuhan masyarakat dan peserta didik, baik laki-laki maupun perempuan tanpa membedakan keduanya dalam dunia pendidikan. Kedua, benar-benar berpijak pada prinsip-prinsip: relevansi, fleksibel, efektifitas, efisiensi, kontinuitas dalam belajar dan tanggap terhadap perkembangan dunia ilmu pengetahuan. Ketiga, merancang kembali komponen-komponen dalam sistem pendidikan yang masih belum berpihak kepada keadilan gender khususnya pada kaum perempuan. Keempat, keadilan gender harus masuk dalam setiap jenjang pendidikan. Kelima, guru harus memiliki pemahaman terhadap keadilan gender dalam dunia pendidikan. Keenam, isi materi harus mencerminkan keadilan gender yakni tanpa membedakan antara laki-laki maupun perempuan. Tujuan dari pada penelitian ini adalah agar di masa yang akan datang tidak ada lagi permasalahan diskriminasi dan kesalahan dalam memahami gender khususnya perempuan dalam dunia pendidikan, yang menurut kebanyakan orang berpendapat, bahwa agama lah yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan gender dan juga untuk mengetahui batasan-batasan keadilan maupun kebebasan yang diberikan oleh agama terhadap perempuan dalam mengenyam pendidikan. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL