DETAIL DOCUMENT
SANKSI MENDATANGI DAN MEMBENARKAN PERKATAAN PARANORMAL : STUDI HADIS SUNAN ABU DAWUD NO.INDEKS 3904
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Ma'arif, Samsul
Subject
Hadis 
Datestamp
2015-02-13 09:01:09 
Abstract :
ABSTRAK Samsul Ma'arif, 2010. SANKSI MENDATANGI DAN MEMBENARKAN PERKATAAN PARANORMAL (Studi hadis Sunan AbÄ« Dawud No. Indeks 3904). Skripsi Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Berbagai fenomena dalam masyarakat menuntut adanya penyelesaian. Salah satu fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah adanya kebiasaan sebagian masyarakat yang meminta pertolongan kepada paranormal. Hal semacam ini oleh sebagian orang mungkin sudah dianggap sesuatu yang biasa, sehingga segala permasalahan yang mereka hadapi selalu meminta pertolongan kepada paranormal. Namun, pertolongan semacam ini pada kenyataannya bisa meng-akibatkan dampak negatif, seperti tidak percaya dengan rizki yang diberikan oleh Allah kepada hambanya, takdir yang telah ditentukan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, fenomena semacam ini seharusnya dicarikan solusi sebagai penyelesainnya. Penelitian hadis yang terdapat dalam Sunan AbÄ« Dawud no. Indeks 3904 diharapkan dapat memberikan satu pemahaman yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menjawab fenomena ini. Penelitian ini mengarah kepada kualitas, kehujjahan, dan pemaknaan hadis. Dalam pengumpulan data digunakan metode library research (kepustakaan) dan dalam mengkaji data digunakan metode takhrij, 'itibar, kritik sanad maupun matan dan teori pemaknaan. Penelitian hadis tentang sanksi mendatangi dan membenarkan perkataan paranormal ini menghasilkan bahwa hadis tersebut berkualitas Shahih lidzatih. Karena para kritikus hadis tidak ada yang menilai negatif terhadap para perawi dalam hadis tersebut. Disamping itu matan hadis tersebut tidak bertentangan dengan tolak ukur yang dijadikan sebagai barometer penilaian ke-shahÄ«h-an matan. Sehingga hadis ini dapat dijadikan sebagai hujjah dan dapat diamalkan. Sedangkan pemaknaan hadis yang dilakukan dengan pendekatan dilalah al-Ibarah memberikan suatu pemahaman tentang sanksi mendatangi dan membenarkan perktaan paranormal. Sanksi-sanksi tersebut yaitu: 1) jika mendatangi paranormal tanpa membenarkan perkataannya maka dihukumi tidak diterima shalatnya empat puluh hari; 2) Jika mendatangi paranormal dan membenarkan perkataannya, maka dihukumi kafir; dan 3) jika mendatangi paranormal dengan niatan untuk membuktikan bahwa paranormal tersebut berdusta maka dihukumi diperbolehkan. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL