Abstract :
Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemberlakuan Tarif Parkir Progressif di Gramedia Expo Surabaya menurut Perda Surabaya No. 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir. Adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan untuk menjawab permasalahan bagaimana deskripsi pemberlakuan tarif parkir progressif dan bagaimana ketentuan Perda Surabaya No. 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir serta bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap pemberlakuan tarif parkir progressif di Gramedia Expo Surabaya. Data yang dikumpulkan meliputi ketentuan pemberlakuan tarif parkir progressif berdasarkan Perda Surabaya No. 5 Tahun 2000 tentang retribusi parkir dan data tentang penerapan tarif parkir progressif di Gramedia Expo Surabaya.Teknis analisis data yang penulis gunakan adalah deskriptis analisis dan verifikatif. Dalam hal ini yang akan dideskripsikan adalah ketentuan pemberlakuan tarif parkir progressif menurut Perda Surabaya No. 5 Tahun 2000 tentang retribusi parkir dan penerapan tarif parkir progressif di Gramedia Expo Surabaya, selanjutnya penerapan tersebut dianalisis dan dinilai menurut Hukum Islam.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai pemberlakuan tarif parkir progressif yang disebutkan dalam Perda Surabaya No. 5 Tahun 2000 tentang retribusi parkir adalah Prinsip dan sasaran dalam menetapkan besarnya tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang pantas diterima oleh pengusaha sejenis yang beroperasi secara efisien dan berorientasi pada harga pasar.Dalam menjalankan mekanisme operasional usahanya, area parkir Gramedia Expo menetapkan tarif parkirnya menggunakan sistem progressif. Penetapan tarif tersebut diukur dari besarnya pemakaian jasa parkir kendaraan bermotor berdasarkan jangka waktu dengan bertambahnya biaya setiap 1 (satu) jam berikutnya, jadi makin lama kendaraan diparkir, maka makin besar pula tarif yang harus dibayar. Pemberlakuan tarif secara progressif ini bagi sebagian masyarakat adalah merupakan bentuk pemaksaan dalam akad yang disebabkan oleh perubahan terhadap biaya sewa pada transaksi parkir.Dari hasil penelitian yang dilakukan akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa penetapan tarif parkir yang diterapkan oleh Gramedia Expo dibolehkan (mubah) sebab adanya biaya operasional yang harus ditanggung oleh perusahaan, yang penting ketika berakad telah terjadi kesepakatan antara kedua pihak (pengunjung dan pengelola jasa) dan saling rela pada awal transaksi. Hal ini didasarkan ketentuan hukum Islam dan atas dasar dalil serta ijtihad para ulama.