DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Maqasid Al-Shariah terhadap tambahan hukuman kebiri bagi pelaku tindak pidana pedophilia
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Nursiyanti Nursiyanti (STUDENT ID : nour_sie@yahoo.com)
Sri Warjiyati (LECTURER ID : .)
Subject
Hukum Islam 
Datestamp
2020-01-15 08:45:06 
Abstract :
Skripsi ini adalah hasil penelitian literatur tentang ?Tinjauan Maqasid al-Shariah Terhadap Tambahan Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Tindak Pidana Pedophilia?, yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana tambahan hukuman kebiri bagi pelaku tindak pidana pedophilia dan bagaimana tinjauan maqa>s}id al sha>ri?ah terhadap tambahan hukuman kebiri bagi pelaku tindak pidana pedophilia. Data penelitian ini dihimpun dengan pembacaan teks (text reading) yang ada dalam buku dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik verifikatif dan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tambahan hukuman kebiri bagi pelaku tindak pidana pedophilia merupakan tambahan hukuman berupa tindakan bedah dengan cara membuang testis sebagai penghasil hormone testosteron, atau dengan suntik kimia, yaitu dengan menyuntikkan hormone antiandrogen seperti cyproterone acetate (CPA, medroxyprogesterone acetate (MPA), leuprolide dan triptoreline yang berfungsi untuk melemahkan hormon testosterone, yang diberikan kepada pelaku atas kejahatan yang dilakukan terhadap anak akibat kelainan perkembangan seksual pelaku yang abnormal.Maqasid al-shari?ah memandang bahwa tambahan hukuman kebiri baik yang melalui metode bedah ataupun suntik kimia bagi pelaku tindak pidana pedophilia termasuk tindak pidana yang mengancam terpeliharanya akal (hifz} al-?aql). Tujuan hukuman tersebut sudah relevan dengan tujuan hukum Islam, yaitu untuk melindungi masyarakat dari rasa takut akan ancaman kejahatan tersebut. Sebagai hukuman yang diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku sehingga tercapai kebaikan bagi umat dengan tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta berfungsi preventif terhadap kemungkinan terjadinya pengulangan jenis kejahatan yang sama, dan represif dalam mendidik pelaku agar ia menjadi orang yang baik dan menyadari kesalahan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, kepada para pemegang otoritas agar memberlakukan tambahan hukuman bagi pelaku tindak pidana pedophilia di Indonesia demi terciptanya rasa aman dan tentram masyarakat dari ancaman kejahatan pedophilia ini, khususnya untuk melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL