DETAIL DOCUMENT
Konsep istri dalam perspektif Al Qur'an : suatu kajian tafsir tematik
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Muhaimin, Abdul
Subject
Tafsir 
Datestamp
2019-02-21 03:58:46 
Abstract :
Istri merupakan salah satu bagian yang penting dalam menentukan terpeliharanya kehidupan keluarga yang harmonis. Keluarga adalah jiwa masyarakat dan tulang punggungnya. Kesejahteraan lahir dan batin yang dinikmati oleh suatu bangsa, atau sebaliknya, kebodohan atau keterbelakanganya adalah cerminan dari keluarga-keluarga yang hidup pada masyarakat bangsa tersebut. Penelitian ini mengkaji suatu bahasan dengan topik istri ditinjau dalam perspektif al-Qur?an. Pada kajian ini penulis membatasi penulisan pada ayat-ayat yang memuat term-term yang menunjukkan makna istri. Dari kajian dan penelitian ini, diharapkan dapat diketahui perspektif al-Qur?an yang sesungguhnya mengenai istri yang ditunjukkan dengan term-term tertentu. Rumusan masalah yang akan dicari jawabannya yaitu term-term apa saja yang menunjukkan makna istri dan bagaimana perbedaannya, apa saja macammacamnya istri dan bagaimana karakteristik yang dianjurkan dan yang dilarang menurut al-Qur?an, dan apa fungsi istri menurut al-Qur?an? Penelitian ini menggunakan metode riset kepustakaan. Al-Qur?an menjadi sumber utama didukung oleh beberapa tafsir yang representatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ilmu tafsir dengan memakai metode maudu?i atau tematik karena metode ini dinilai mampu mengetahui secara utuh dan komprehensif maksud dari suatu yang dibahas. Hasil penelitian enunjukkan bahwa, pertama, 1) Term yang menunjukkan makna istri ada tiga: imraah, al-nisa? dan zawj. Term imraah yang menunujuk pada makna istri disebutkan dalam al-Qur?an sebanyak 20 kali dalam 12 surat, term al-Nisa? disebutkan 15 kali dalam 5 surat, term al-zawj dengan bentuk mufrad 13 kali dalam 8 surat, yang berbentuk jama? 38 kali dalam 20 surat. 2) Imraah diungkapkan untuk istri yang musyrik atau istri orang musyrik (istri yang hanya didunia), atau ditujukan untuk sifat yang melekat pada perempuan. Sedangkan kata al-Nisa? lebih mengarah kepada pembahasan tentang hukum-hukum syari?ah yang berkaitan dengan pernikahan. Kedua, macam-macam istri ada tiga, yaitu istri dunia, istri dunia akhirat dan istri akhirat. Karakteristik istri yang dianjurkan dalam al-Qur?an adalah karakteristik salihah, sedangkan karakteristik istri yang dilarang oleh al-Qur?an adalah karakteristik ghairals alihah. Ketiga, fungsi istri menurut al-Qur?an adalah:1) penjaga rahasia atau aib suami, pelindung suami dan hartanya dari kerusakan yang terjadi di dalam rumah tangga, membanggakan bagi suami dan dapat memotivasinya, 2)menciptakan ketentraman dan menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang, 3) membantu suami untuk mengajar dan pendidik anak-anaknya. 4),melestarikan keturunan untukmendapatkan manfaat baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL