DETAIL DOCUMENT
Implementasi UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 dalam pengembangan kurikulum Madrasah Diniyah di Madrasah Miftahul Ulum Sidogiri Pasuruan
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Asy'ari, Muhammad Said
Subject
Kurikulum 
Datestamp
2018-05-18 06:27:52 
Abstract :
Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 kehadirannya banyak menimbulkan harapan dari para tokoh pendidikan bahwa akan terjadi perubahan yang cukup mendasar menuju perubahan yang lebih baik dari pada sebelumnya. Wajah pendidikan sentralistik dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan pendidikan masa kini sehingga nuansa demokratisasi dan sentralisasi di dalam UU Sisdiknas no.20 tahun 2003 ini sangat terasa. Perubahan tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terkait dengan pendidikan umum saja, tetapi pendidikan agama dan keagamaan turut merasakan hasil positif dari lahirnya UU Sisdiknas yang terbaru ini. Salah satunya yakni lembaga pendidikan keagamaan Islam yang disebut Madrasah Diniyah. Sebelumnya Madrasah Diniyah hanya diakui sebatas keberadaannya saja namun sekarang terdapat perubahan yang membuka kesempatan pelaksana Madrasah Diniyah mendapat penyetaraan (muadalah) dari Pemerintah tentunya dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Diantara madrasah diniyah yang turut menyelenggarakan madrasah diniyah dengan status muadalah adalah Madrasah Miftahul Ulum Sidogiri Pasuruan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 terhadap pengembangan kurikulum di Madrasah Miftahul Ulum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif yang mana penelitiannya bertujuan untuk menggambarkan suatu fenomena tertentu dengan bertumpu pada prosedur-prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-katatertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku secara holistic (utuh). Dalam penelitian deskriptif-kualitatif, data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut mungkin berupa naskah wawancara, dokumen pribadi, catatan lapangan, dan dokumen-dokumen resmi lainnya. Setelah dilakukan penelitian, hasilnya adalah pengembangan kurikulum Madrasah Miftahul Ulum dapat dikatakan telah menerapkan nilai-nilai yang terkandung di dalam UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 dengan baik. Di sana sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat maupun muridnya sehingga status muadalah memang berhak untuk disandang oleh Madrasah Miftahul Ulum Sidogiri Pasuruan. Adanya desentralisasi yang menjadi salah satu tumpuan pelaksanaan pendidikan nasional tidak disia-siakan dengan merumuskan dan mengembangkan kurikulum secara mandiri. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL