Abstract :
ABSTRAK
Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dibuat sebagai pedoman dan
acuan dalam pelaksanaan Pemerintahan desa. Sekaligus sarana pemerintah dan
masyarakat Desa Banyumas dalam menyalurkan aspirasi pembangunan di desa
Banyumas. Sesuai dengan empat prinsip demokrasi yaitu partisipasi, transparansi,
akuntabilitas, dan ketaatan akan hukum. Yang di mana proses musrenbang masi
menjadi tanda tanya, seperti kurangnya partisipasi masyarakat, tidak adanya
bentuk nyata pembangunan dalam musrenbang, tidak dilaksnakannya Musrenbang
tingkat desa yang diadakan setahun sekali yang tercantum didalam undang undang
desa. Untuk itu diharapkan musrenbang dapat menerapkan empat prinsip tersebut
dalam prosesnya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsipprinsip
Demokrasi dalam Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan. Tipe
penelitian yang digunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, proses penerapan Prinsip-Prinsip
Demokrasi dalam Musyawarah Rencna Pembangunan di Desa Banyumas tidak
memenuhi prinsip-prinsip Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas dan Ketaatan
akan Hukum. Kendalanya proses demokrasi dalam Musyawarah Rencana
Pembangunan di desa banyumas adalah kurangnya partisipasi masyarakat dan
dana yang terbatas disebabkan karena tidak adanya bentuk nyata dan tidak efektif
dalam rapat dan tidak jelas apa yang di dapat, itu yang menyebabkan masyarakat
lebih memilih menyibukkan diri.
Kata kunci : Prinsip-Prinsip Demokrasi, Musrenbang.
ABSTRAK
Deliberation development plan (Musrenbang) created as a guideline and reference
for the village administration. And the means of government and Banyumas
village community in village development aspirations Banyumas. In accordance
with the four principles of democracy, namely participation, transparency,
accountability, and obedience to the law. That is where the process musrenbang
viding a question mark, such as a lack of public participation, no real form of
development in musrenbang, non-performance of Musrenbang village held once a
year contained in the law of the village. For that is expected musrenbang can
apply these four principles in the process.
The purpose of this study was to determine how the application of the principles
of democracy in the Implementation of Development Plan Meeting. This type of
research is used descriptive qualitative approach.
The results showed that, the process of implementation of the Principles of
Democratic Deliberation on Rural Development Rencna Banyumas not meet the
principles of participation, transparency, accountability and observance of the law.
Barriers democratic process in the Development Plan Meeting in Banyumas
village is the lack of public participation and funds are limited due to the absence
of real shape and ineffective in the meeting and it is not clear what is in the can, it
causes people prefer to occupy themselves.
Keywords: Principles of Democracy, Musrenbang..