Abstract :
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, untuk memberikan
kenyamanan dalam berinvestasi maka dibutuhkanlah produk-produk investasi yang memenuhi
prinsip-prinsip Islam atau yang sering disebut juga dengan investasi syariah. Masyarakat
Indonesia yang akan menginvestasikan dananya pada reksa dana dihadapi dua pilihan, yaitu
reksa dana syariah dan reksa dana konvensional. Para investor memiliki masalah yang
dibingungkan memilih diantara kedua reksa dana,disatu sisi reksa dana konvensional
memiliki komposisi NAB dan volume transaksi yang lebih baik dibandingkan reksa dana
syariah, di sisi lain reksa dana syariah memberikan kenyamanan kepada investor dalam
berinvestasi karena pemilihan produk produk investasi yang sesuai prinsip Islam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan risiko dan tingkat
pengembalian antara reksa dana syariah dan reksa dana konvensional. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa, pada tahun 2011 dan 2013 reksa dana konvensional memiliki tingkat
pengembalian yang lebih baik dibandingkan reksa dana syariah begitupun dengan kinerjanya
jika diukur dengan metode sharpe. Selain itu pada tahun 2011 dan 2013, reksa dana
konvensional juga memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan reksa dana syariah.
Sedangkan pada tahun 2012, reksa dana syariah memiliki tingkat pengembalian dan risiko
yang lebih tinggi dibandingkan reksa dana konvensional. Jika diukur dengan metode sharpe
maka reksa dana konvensional memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan syariah.