Abstract :
ABSTRAK
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang
diperoleh dan dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan perundang -
undangan demi menggali potensi daerah masing-masing untuk mencapai
kemandirian daerah. Pajak reklame merupakan salah satu komponen pajak daerah
terutama di Kota Bandar Lampung. Masalah yang terjadi adalah bahwa peraturan
daerah yang memuat tentang sistematis pemungutan pajak reklame di Kota
Bandar Lampung telah lama tidak dirasionalisasi sehingga perlu adanya
rasionaliasi tarif dan estimasi target penerimaan pajak reklame pada tahun ? tahun
mendatang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data realisasi
penerimaan pajak reklame Kota Bandar Lampung periode 2011 ? 2014. Metode
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif
kuantitatif, yaitu penelitian yang diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan
dengan menggunakan teori ? teori dan data ? data yang berhubungan dengan
penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa tarif dari masing ? masing
jenis pajak reklame harus dirasionalisasi secara berkala dengan memperhatikan
tingkat inflasi yang terjadi di Kota Bandar Lampung sehingga target penerimaan
di masa depan lebih tinggi nilai nya dibandingkan dengan realisasi penerimaan
sebelum rasionalisasi tarif serta kenaikan nya melampaui tingkat inflasi yang
terjadi di Kota Bandar Lampung.
Kata Kunci : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rasionalisasi Tarif Pajak
Reklame, Estimasi Target Penerimaan Pajak Reklame.
ABSTRACT
Local Revenue (PAD) is regional revenue earned and collected by local
regulations in accordance with the legislation in order to explore the potential of
each region to achieve the region's autonomy. Advertisement tax is one
component of local taxes, especially in Bandar Lampung. The major problem is
that local regulation containing systematic advertisement taxation in Bandar
Lampung has been rationalized so it needs to have rate rasionalization and target
of advertisement tax revenue estimation in the next year. The used data in this
research is data of advertising tax acceptance realization of Bandar Lampung
during period 2011 ? 2014. The analysis method used in this research is
quantitative descriptive analysis method, research that is processed and analyzed
to be concluded by using the theory and data related to this study. The conclusion
of this study is that the rate of each type of advertising tax should be rationalized
periodically by observing the rate of inflation that occurred in Bandar Lampung so
revenue target in the future is higher in value than the actual revenues before the
rate rationalization also grown beyond the level of inflation that occurred in
Bandar Lampung.
Keywords: Local Revenue, Rationalization of Advertising Tax Rate,
Advertising Tax Acceptance Estimated Target.