Abstract :
ABSTRAK
Sejak diberlakukannya UU no. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, mendorong pengembangan disektor telekomunikasi diantaranya pada sektor penyediaan menara telekomunikasi. Hal tersebut menyebabkan banyak daerah di Provinsi Lampung yang sedang berusaha melakukan pengaturan terhadap keberadaan menara telekomunikasi tersebut. Salah satu daerah yang sedang melakukan pengaturan adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi ditunjuk sebagai SKPD yang melakukan pemungutan terhadap retribusi tersebut. Permasalahan yang terjadi adalah realisasi penerimaan retribusi menara telekomunikasi belumlah mencapai target. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran manajemen Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam pengelolaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut dan menegetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam melakukan pengelolaan retribusi tersebut. Metode penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan fokus penelitian dari fungsi?fungsi manajemen yaitu Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan dan Pengawasan. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa: Dalam hal perencanaan penentuan target retribusi menara telekomunikasi pertahunnya masih kurang efektif karena tidak didukung oleh data-data yang akurat mengenai kawasan-kawasan menara telekomunikasi yang belum terdaftar. Selanjutnya, dalam pengorganisasian standar kerja yang yang telah ditentukan menjadai terhambat kareana beberapa dari petugas pungutan retribusi menara telekomunikasi mengalami kendala dalam jumlah personel sehingga masih ada beberapa petugas yang belum memenuhi aturan-aturan dalam pelaksanaannya seperti masih kurang ketepatan waktu dalam pemungutan yang dilakukan oleh petugas. Sedangkan dalam hal penggerakan Dishubkominfo memberikan arahan mengenai tata menara telekomunikasi dan mensosialisasikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan pemungutan retribusi menara telekomunikasi. Dan pada indikator Pengawasan yang dilakukan oleh atasan dalam hal ini Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tulang Bawang Barat masih sangat kurang dan bertumpu pada laporan-laporan hasil penerimaan retribusi perbulannya. Sedangkan dalam pelaksanaanya terdapat faktor-faktor yang menghambat pengelolaan retribusi menara telekomunikasi tersebut yang berasal dari luar yakni masih adanya keberatan terhadap NJOP menara telekomunikasi yang diberlakukan di Tulang Bawang Barat sehingga hal ini tentu saja menghambat kinerja dinas dalam melakukan pemungutan.
Adapun saran tersebut sebagai berikut: (1) Penambahan sarana dan prasarana penunjang kegiatan seperti mobil operasional harus dilakukan guna memudahkan pekerjaan petugas pemungutan. (2) Dishubkominfo menambahkan TKS khususnya di bidang Kominfo terkait dengan pemungutan retribusi pengendalian menara tersebut agar nantinya proses pemungutan dapat berjalan lebih efektif. (3) Perlu adanya peninjauan kembali terhadap NJOP yang diberlakukan di Tulang Bawang Barat dengan perhitungan yang jelas dan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat (4) Dishubkominfo harus selalu memberikan informasi yang terbarukan bila ada keputusan ataupun peraturan baru dari pemerintah pusat mengenai retribusi pengendalian menara tersebut.
Kata Kunci : Manajemen Organisasi Publik, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Dishubkominfo
ABSTRCT
Since the enactment of Law no. 36 of 1999 on Telecommunications, encourage the development of the telecommunications sector in the sector including the provision of telecommunication towers. This causes a lot of areas in Lampung Province who are trying to make the adjustment to the existence of such telecommunication towers. One area that is doing is setting Tulang Bawang Barat. Department of Communication and Information designated as SKPD who did the collection of the levy. The problem that occurs is the realization of revenue from telecommunications levy has not hit the target. This study aims to describe the management of the Department of Communication and Information Tulang Bawang Barat in the management control of telecommunications towers levy and find out the factors that become an obstacle in managing these levies. This research method is a descriptive study using a qualitative approach, research focus of management functions are planning, organization, mobilization and supervision. This research was conducted at the Department of Communication and Information Tulang Bawang Barat.
Based on the research found that: In terms of planning target setting annual levy telecommunication towers are less effective because it is not supported by accurate data about areas that have not been registered telecommunications tower. Furthermore, in the organization of labor standards that have been determined to be obstructed mindless and some of