Abstract :
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pengaturan dan
penerapan hukum pidana dalam tindak pidana pencurian dalam keluarga, keabsahan
alat bukti keterangan saksi yang memiliki hubungan darah terhadap terdakwa dan
kekuatan alat bukti keterangan saksi yang memiliki hubungan sedarah dengan
terdakwa sesuai dengan putusan No 172/Pid.B/2021/PN.Kot. permasalahan yang akan
dibahas dalam penelitian ini adalah, bagaimana keabsahan alat bukti keterangan saksi
yang memiliki hubungan sedarah dengan terdakwa dalam tindak pidana pencurian
dilingkup keluarga, serta bagaimana kekuatan alat bukti tersebut dalam hakim
memutuskan perkara dipengadilan.
Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah dengan
menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data
primer dan di dukung data sekunder dengan metode pengumpulan data menggunakan
metode Library Research dan, dan untuk memperkaya penelitian ini dilegkapi dengan
melakukan wawancara terhadap narasumber kepada Hakim dan Jaksa.
Bahwa keterangan saksi yang memiliki hubungan darah terhadap terdakwa tindak
pidana pencurian dalam keluarga apabila diberikan di bawah sumpah yang dilakukan
atas kehendak mereka dan kehendaknya itu disetujui secara tegas oleh penuntut umum
dan terdakwa, memiliki nilai sebagai alat bukti yang sah. Perkara tindak pidana
pencurian dalam keluarga no 172/Pid.B/2021 PN.Kot, saksi yang memiliki hubungan
darah dengan terdakwa dapat memberikan keterangan di bawah sumpah karena mereka
menghendaki dan kehendaknya itu disetujui secara tegas oleh Jaksa Penuntut Umum
dan Terdakwa sehingga keterangan mereka menjadi alat bukti yang sah. Pada perkara
tindak pidana pencurian dalam keluarga, saksi yang memiliki hubungan darah
memberikan keterangan dengan sumpah. Nilai dan kekuatan alat bukti keterangan saksi
adalah tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat
sehingga hakim mempunyai kebebasan untuk menilainya
Ketentuan hukum keterangan saksi sebagai alat bukti dalam perkara pidana dapat
dilihat dalam Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, akan tetapi perlunya
kedepan adanya perubahan terhadap undang-undang ini yang mana harus memberikan
porsi lebih terhadap kedudukan keterangan saksi keluarga sebagai alat bukti karena
lebih memudahkan para penegak hukum untuk mengungkap perkara pidana.
Kata Kunci: Keterangan Saksi, Pencurian, Tindak Pidana
This study examines and answers problems regarding the regulation and application
of criminal law in the criminal act of theft in the family, the validity of evidence of
witness testimony that has a blood relationship with the defendant and the strength of
the evidence of witnesses who have an inbreeding relationship with the defendant in
accordance with decision No. 172/Pid.B/2021/PN. Kot. The problems that will be
discussed in this study are, how is the validity of the evidence of witness testimony that
has an inbreeding relationship with the defendant in the criminal act of theft within the
family, as well as how the strength of the evidence in the judge decides the case in
court.
The method used by the author in the preparation of this thesis is to use the Normative
Juridical approach method. The data used is primary data and is supported by
secondary data with data collection methods using the Library Research method and,
and to enrich this research is supported by conducting interviews with sources to
judges and prosecutors.
That the testimony of a witness who is related by blood to the accused of the crime of
theft in the family if given under oath done on their will and his will is expressly
approved by the public prosecutor and the accused, has value as valid evidence.
Criminal case of theft in the family no 172/Pid.B/2021 PN. Kot, witnesses who are
related by blood to the accused may give testimony under oath because they wish and
his will is expressly approved by the Public Prosecutor and the Defendant so that their
testimony becomes valid evidence. In the case of criminal theft in the family, a witness
who is related by blood gives testimony under oath. The value and strength of the
evidence of witness testimony is that it does not have the value of perfect and binding
evidentiary power so that the judge has the freedom to judge it
The legal provisions of witness testimony as evidence in criminal cases can be seen in
the Criminal Procedure Code, but it is necessary in the future to change this law which
must provide more portion of the position of family witness testimony as evidence
because it makes it easier for law enforcement to disclose criminal cases.
Keywords: Witness Testimony, Theft, Criminal Act