Abstract :
Nelayan asing yang melakukan tindak pidana menangkapan ikan tanpa surat izin
di ZEEI hanya dijatuhkan pidana denda tanpa pidana pengganti kurungan,
meskipun hanya dijatuhkan pidana denda, sanksi tersebut harus memberi efek jera
dan memberi rasa keadilan.permasalhan yang akan dibahas dalam penelitian ini
adalah: bagaimanakah penjatuhan pidana terhadap nelayan asing pelaku tindak
pidana menangkap ikan tanpa surat izin dan apakah penjatuhan pidana terhadap
pelayan asing pelaku tindak pidana menangkap ikan tanpa surat izin sudah
memenuhi nilai-nilai keadilan.
Metode yang digunakan penulis dalam menyusun skripsi ini adalah dengan
menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, merupakan suatu pendekatan
penelitian hukum studi kepustakaan, dan untuk memeperkaya penelitian ini
dilengkapi dengan melakukan wawancara terhadap narasumber kepada hakim dan
akademisi.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik simpulan penjatuhan
pidana terhadap tindak pidana melakukan penangkapan ikan tanpa surat izin
penangkapan ikan (SIPI) serta melakukan usaha dibidang penangkapan ikan tanpa
surat izin usaha perikanan (SIUP) dalam putusan Nomor: 4/Pid.SusPRK/2020/PN.
sesuai
ketentuan
dalam
United
Nations
Convention
on
the
Law
of
the
Sea (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi oleh Indonesia yaitu dalam
Undang-Undang No.17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982. Sesuai
ketentuan UNCLOS 1982 Pasal 73 Ayat (3) hukuman yang diberikan Hakim
terhadap kapal perikanan asing tersebut tidaklah boleh mencakup hukuman
pengurungan, jika belum ada perjanjian antara negara-negara yang bersangkutan.
Pidana yang dijatuhkan hakim dalam putusan Nomor: 4/Pid.SusPRK/2020/PN.Bit
sesuai
ketentuan
dalam
United
Nations
Convention
on
the
Law
of
the Sea (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi oleh Indonesia yaitu dalam
Undang-Undang No.17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982. Maka pada terdakwa Arnil Daberao Canopin, hakim hanya menjatuhkan pidana denda
sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Pidana dijatuhkan hakim
tersebut belum cukup memberikan efek jera dan belum dapat menjadi
pembelajaran nelayan asing agar tidak melakukan kesalahan serupa.
Saran dari penelitian ini yaitu diharapkan terhadap nelayan asing yang melakukan
penangkapan ikan tanpa surat izin di ZEEI dirumuskan sanksi lain pengganti
pidana kurungan atau pidana penjara bilamana tidak dapat membayar denda.
Diharapkan dengan adanya ketentuan sanksi lain pengganti denda terhadap
nelayan asing pelaku penangkapan ikan tanpa surat izin di ZEEI dapat
memberikan efek jera terhadap nelayan asing dan dapat memberi rasa keadilan
terhadap nelayan lokal.
Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Nelayan Asing, Tindak Pidana Menangkap
Ikan Tanpa Izin.
Foreign fishermen who commit criminal acts of fishing without a license in the
EEZ are only subject to fines without a substitute for confinement, even if they are
only imposed with fines, these sanctions must have a deterrent effect and provide
a sense of justice. Fishing without a license already meets the values of justice.
The method used by the author in compiling this thesis is to use the normative
juridical approach method, the normative approach is a legal research approach to
literature studies, and to enrich this research is complemented by conducting
interviews with speakers to judges and academics.
Based on the results of research and discussion, conclusions can be drawn on the
criminal act of fishing without a fishing license (SIPI) and conducting business in
the field of fishing without a fishery business license (SIUP) in decision Number:
4 / Pid.Sus-PRK / 2020 / PN. in accordance with the provisions in the United
Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 which has been
ratified by Indonesia, namely in Law No.17 of 1985 concerning ratification of
UNCLOS 1982. In accordance with the provisions of UNCLOS 1982 Article 73
Paragraph (3) the punishment given by the Judge to the foreign fishing vessel
shall not include a penalty of confinement, if there has not been an agreement
between the countries concerned. The sentence imposed by the judge in the
judgment Number: 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN. Bit in accordance with the
provisions in the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)
1982 which has been ratified by Indonesia, namely in Law No.17 of 1985
concerning ratification of UNCLOS 1982. So on the defendant Arnil Daberao
Canopin, the judge only imposed a fine of Rp. 300,000,000,- (three hundred
million rupiah). The sentence imposed by the judge has not had enough deterrent
effect and has not been able to learn foreign fishermen not to make similar
mistakes. The suggestion of this study is that it is expected that foreign fishermen who fish
without a license in the EEZ formulate other sanctions in lieu of imprisonment or
imprisonment if they cannot pay a fine. It is hoped that the pro