Abstract :
Dalam pelaksanaan operasi, pertimbangan politik merupakan pertimbangan
yang paling utama dibandingkan dengan operasi perdamaian itu sendiri, sehingga
dalam pelaksanaannya diatur dalam aturan keterlibatan (ROE) untuk mencapai
tujuan perdamaian. Penelitian ini sangat penting dilakukan karena dalam sejarah
penyelenggaraan misi perdamaian PBB telah beberapa kali gagal dan merubah
bentuk tim penyelenggara keamanan yang terbagi atas, dewan keamanan dan
majelis umum untuk menyelesaikan permasalahan Humanitarian Crisis di Afrika
Tengah.
Permasalahan dalam penelitian bagaimana strategi OMSP dalam
menghadapi Humanitarian Crisis di tahun 2018?2022 pada misi perdamaian
MINUSCA. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan
menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan
menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data
secara yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian strategi OMSP yang digunakan pada misi
perdamaian MINUSCA dalam menghadapi Humanitarian Crisis terbagi atas tim
support (peacebuilding) dan tim taktikal (peacekeeping) dimana kedua strategi
tersebut saling berpengaruh satu sama lain guna menghadapi Humanitarian Crisis
di RAT. Implementasi strategi OMSP terdapat tim support dan taktikal. Tim
support menggunakan strategi reporting, BIMAS (pembinaan masyarakat), bakti
sosial, Reconstruction and Development dan ENGCOY (Engineering Company).
Sedangkan tim Taktikal menggunakan strategi Human controlling, show of force,
dan Disarmament. Saran yang dapat disampaikan dalam penelitian ini yaitu
Melakukan wawancara kepada informan atau narasumber yang berasal dari
kontingen negara lain yang tergabung dalam PBB. Menggali informasi pasukan
MINUSCA yang sedang bertugas dalam operasi perdamaian MINUSCA sehingga
akan mendapatkan informasi terkini dan mengetahui perubahan dalam strategi
OMSP yang digunakan dalam menghadapi Humantarian Crisis di RAT.
Kata Kunci: Strategi, OMSP, Perdamaian, MINUSCA, Humanitarian Crisis
In operational execution, political considerations take precedence over
peacekeeping operations themselves, leading to their regulation through Rules of
Engagement (ROE) to attain peace objectives. This research is of paramount
importance due to historical instances of United Nations peace mission failures,
prompting transformations in the security task force structure, comprising the
Security Council and General Assembly, to resolve Humanitarian Crises in Central
Africa. The research problem centers on the OMSP (Operational Military Support
to Peacekeeping) strategy in addressing Humanitarian Crisis during 2018?2022
within the MINUSCA peacekeeping mission. The research employs a normative
juridical approach alongside an empirical approach utilizing both secondary and
primary data, followed by qualitative juridical data analysis. Based on research
findings, the OMSP strategy utilized in the MINUSCA peacekeeping mission to
confront the Humanitarian Crisis is divided into support (peacebuilding) and
tactical (peacekeeping) teams, where these two strategies mutually influence each
other to address the Crisis in the region. OMSP strategy implementation comprises
support and tactical teams. The support team employs strategies like reporting,
BIMAS (community development), social service, Reconstruction and
Development, and ENGCOY (Engineering Company). Meanwhile, the tactical
team employs strategies like Human controlling, show of force, and Disarmament.
Recommendations for this study include conducting interviews with informants or
sources from other contingent countries under the United Nations. Furthermore,
gathering information from the MINUSCA forces engaged in peacekeeping
operations can provide up-to-date insights and awareness of changes in the OMSP
strategy employed to address the Humanitarian Crisis in the region.
Keywords: Strategy, MOOTW, Peace, MINUSCA, Humanitarian Crisis