Abstract :
Pemasalahan pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung hingga
kini belum memenuhi ketentuan proposi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandar
Lampung yang berlaku, yakni minimal 20% dari luas wilayah perkotaan. Setiap tahunnya
ketersediaan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung terus mengalami
degradasi. Puncaknya pada tahun 2022 total ketersediaan ruang terbuka hijau publik di
Kota Bandar Lampung hanya mencapai 4,61% dari luas wilayah. Hal ini mengakibatkan
isu mengenai permasalahan pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar
Lampung yang belum menemukan solusi terbaik untuk mengatasinya. Penelitian ini
bertujuan untuk menentukan aliran penyusunan agenda mana yang lebih mendominasi
dalam kebijakan pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dari pengumpulan
data dengan wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil
penelitian yang diperoleh, aliran penyusunan agenda yang lebih mendominasi dalam
kebijakan pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung ialah aliran
kebijakan, yang mana pada aliran ini terdapat usulan-usulan alternatif sebagai solusi
permasalahan. Namun, usulan-usulan dalam aliran kebijakan tersebut belum terlaksana
dengan baik lantaran masih terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pengembangan
ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung, antara lain; alih fungsi lahan,
komitmen pemerintah, kesadaran masyarakat, masterplan, anggaran, dan perubahan
regulasi.
Kata kunci: kebijakan publik, penyusunan agenda, isu kebijakan, dan ruang terbuka hijau
publik.
The problem of that the development of green open spaces in Bandar Lampung City has
not yet met the proportion provisions in accordance refers to Bandar Lampung City
regional regulations, namely a minimum of 20% of the urban area. Every year the
availability of green open spaces in Bandar Lampung City continues decrease. At its peak
in 2022, the total availability of green open spaces in Bandar Lampung City only reach
4.61% of the area. This has created an issue regarding the of developing green open spaces
in Bandar Lampung City, for which the optimal solution has not yet been found. This
research aims to determine which agenda setting stream dominates in the policy of
developing green open spaces in Bandar Lampung City. The method used is a descriptive
qualitative research method of data collection using structured interviews, observation and
documentations. Based on the research results obtained, the agenda setting stream that
dominates the policy for developing green open spaces in Bandar Lampung City is the
policy stream, in which there are alternative proposals as solutions to problems. However,
the proposals in this policy stream have not been implemented well because there are still
several factors that influence the development of green open spaces in Bandar Lampung
City, including; land conversion, government commitment, public awareness, masterplan,
budget and regulatory changes.
Keywords: public policy, agenda setting, policy issues, and green open spaces