Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kerjasama antar desa kecamatan
Gadingrejo dalam melaksanakan kerjasama antar desa di bidang pemerintahan desa.
Dimana peran badan Kerjasama antar desa mengacu pada PERMENDAGRI No. 96
Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerjasama Antar Desa Di Bidang Pemerintahan Desa.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peran badan kerjasama
antar desa kecamatan Gadingrejo dalam melaksanakan kerjasama antar desa di
bidang Pemerintahan Desa? (2) Apa sajakah faktor penghambat dalam melaksanakan
peran badan kerjasama antar desa kecamatan Gadingrejo dalam melaksanakan
kerjasama antar desa di bidang pemerintahan desa?. Jenis penelitian ini adalah
penelitian yuridis empiris, yaitu pendekatan permasalahan mengenai hal-hal yang
bersifat yuridis dan kenyataan yang ada mengenai hal-hal yang bersifat yuridis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran badan kerjasama antar desa Gadingrejo
dalam melaksanakan kerjasama antar desa di bidang Pemerintahan Desa adalah
meningkatkan kapasitas pelaku-pelaku yang ada di desa dan kecamatan dalam kaitan
pengelolaan pembangunan partisipatif, melakukan pengelolaan hasil-hasil
musyawarah desa dan antar desa dalam kaitan pembangunan partisipatif, melakukan
supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan setiap perkembangan kegiatan sudah
dilakukan melalui program-program pengembangan masyarakat yang berasal dari
dana bergulir dalam bentuk Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP), aset (jalan,
sumur bor, gedung paud, posyandu) namun sifatnya berupa prioritas unggulan yang
sesuai dengan ketentuan dalam PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2017 Tentang Tata
Cara Kerjasama Antar Desa Di Bidang Pemerintahan Desa.
Kata kunci: Peran, Badan Kerjasama, Antar Desa, Pemerintahan Desa
This research aims to determine the role of inter-village collaboration in Gadingrejo
sub-district in implementing inter-village collaboration in the field of village
governance. Where the role of inter-village cooperation bodies refers to
PERMENDAGRI No. 96 of 2017 concerning Procedures for Inter-Village
Cooperation in the Field of Village Government.
The problems in this research are: (1) What is the role of the Gadingrejo sub-district
inter-village cooperation agency in implementing inter-village cooperation in the field
of Village Government? (2) What are the inhibiting factors in carrying out the role of
the Gadingrejo sub-district inter-village cooperation agency in implementing intervillage cooperation in the field of village governance? This type of research is
empirical juridical research, namely approaching problems regarding matters of a
juridical nature and existing realities regarding matters of a juridical nature.
The results of the research show that the role of the Gadingrejo inter-village
cooperation body in implementing inter-village cooperation in the field of Village
Government is to increase the capacity of actors in villages and sub-districts in
relation to participatory development management, managing the results of village
and inter-village deliberations in relation to development. participative, supervising,
monitoring, evaluating and reporting every activity development has been carried out
through community development programs originating from revolving funds in the
form of Special Savings and Loans for Women (SPP), assets (roads, drilled wells,
early childhood education buildings, posyandu) but in nature in the form of superior
priorities in accordance with the provisions in PERMENDAGRI No. 96 of 2017
concerning Procedures for Inter-Village Cooperation in the Field of Village
Government.
Keywords: Role, Cooperation Agency, Inter-Village, Village Government