Abstract :
Abstrak
Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara yang berada dilingkup Mahkamah
Agung Republik Indonesia perlumeningkatkan kinerja pegawai, sesuai sasaran
indikator kinerja yang telah ditetapkan dan sebagai alat ukur pencapaian tujuan dan
sasaran kinerja tersebut adalah terlaksananya tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Masalah yang terjadi pada Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara adanya
kesenjangan antara kemampuan pegawai dengan kebutuhan organisasi. Dan juga
tidak tercapainya target penyelesaian perkara yang masuk dan keluar dari mulai
Tahun 2006 sampai dengan tahun 2011
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: “ Apakah pendidikan dan pelatihan yang
diberikan kepada pegawai Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara memiliki
pengaruh terhadap peningkatan kinerja pegawai?â€
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana pendidikan dan pelatihan dapat
meningkatkan kinerja pegawai pada Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara.
Hipotesis dalam penelitian ini adalah diduga bahwa pendidikan dan pelatihan
mempunyai pengaruh terhadap kinerja pegawai pada Pengadilan Agama Kotabumi
Lampung Utara
Hasil perhitungan hipotesis secara menyeluruh dengan uji F pada tingkat kepercayaan
95% dan nilai