Abstract :
Abstrak
Masalah kestabilan bank merupakan masalah yang penting bagi perusahaan
perbankan, baik itu Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), baik
berprinsip konvensional maupun berprinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bahwa faktor pinjaman terhadap dana pihak ketiga (LDR), faktor
pinjaman terhadap total asset (LAR), dan faktor kredit bermasalah (NPL)
berpengaruh terhadap kestabilan keuangan BPR Syariah di Provinsi Lampung.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah faktor pinjaman terhadap dana
pihak ketiga (LDR), faktor pinjaman terhadap total asset (LAR), dan faktor kredit
bermasalah (NPL) berpengaruh terhadap kestabilan keuangan BPR Syariah di
Provinsi Lampung?
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah H1: loan to deposit ratio
berpengaruh positif terhadap kestabilan bank. H2: loan to total asset berpengaruh
negatif terhadap kestabilan bank. H3: non-performing loan berpengaruh negatif
terhadap kestabilan bank.
Metode statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji statistik regresi
linear berganda. Data diolah dengan menggunakan program Statistical Package
for Social Sciences (SPSS) versi 16. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini
adalah BPR Syariah yang ada di Provinsi Lampung pada periode 2011-2012.
Hasil uji regresi linear berganda diperoleh hasil bahwa secara statistik sumbangan
variabel bebas terhadap variabel terikat sebesar 58,1%. Hasil uji secara simultan
(uji F) diperoleh kesimpulan bahwa ada pengaruh positif signifikan LDR, dan
pengaruh negatif signifikan LAR dan NPL terhadap likuiditas BPR Syariah di
Provinsi Lampung tahun 2011-2012.
Hasil uji parsial (uji t) diperoleh kesimpulan bahwa seluruh variabel bebas
memiliki pengaruh terhadap bertambah atau berkurangnya tingkat likuiditas BPR
Syariah di Provinsi Lampung tahun 2011-2012.
Kata kunci : Kestabilan Keuangan, Likuiditas, LDR, LAR, dan NPL.