DETAIL DOCUMENT
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/2011)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Lampung
Author
Reynaldi Rahmatan, 0912011365
Subject
 
Datestamp
2015-04-30 07:14:04 
Abstract :
ABSTRAK ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/2011) Oleh Reynaldi Rahmatan Anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, seharusnya direhabilitasi sebagai bentuk pembinaan terhadap anak. Penjatuhan pidana terhadap anak terlalu berat karena anak yang menggunakan narkotika pada dasarnya merupakan korban peredaran gelap narkotika terlebih anak yang masih di bawah umur. Adapun permasalahan yang diajukan adalah: (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika (studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/2011) dan (2) Apakah putusan yang dijatuhkan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika tersebut sudah memenuhi rasa keadilan (studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/ 2011). Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika pada Putusan No. 1303K/PID.SUS/2011 terdiri dari aspek yuridis yaitu dakwaan jaksa penuntut umum, tuntutan pidana, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti yang ditemukan di persidangan, sedangkan aspek non yuridis terdiri dari hal-hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah, sedangkan hal-hal yang meringankan adalah terdakwa sopan di persidangan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, dan terdakwa masih muda. Hakim cenderung menggunakan teori pendekatan keilmuan, yaitu hakim tidak boleh semata-mata atas dasar instuisi atau insting semata, tetapi harus dilengkapi dengan ilmu pengetahuan hukum dan juga wawasan keilmuan hakim dalam menghadapi suatu perkara yang harus diputusnya, dan (2) Putusan yang dijatuhkan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No. 1303K/PID.SUS/2011 belum memenuhi rasa keadilan, karena seharusnya anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika diposisikan sebagai Reynaldi Rahmatan korban peredaran narkotika dan pidana yang paling tepat dijatuhkan adalah rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang lebih berorientasi pada tujuan pemidanaan terhadap anak, yaitu menghilangkan ketergantungan anak terhadap narkotika dan memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki kesalahannya serta tidak melakukan kesalahan atau tindak pidana yang sama di masa yang akan datang. Saran dalam penelitian ini adalah Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak sebagai pengguna narkotika hendaknya mempertimbangkan prinsip keadilan bagi berbagai pihak dan tidak hanya untuk korban tetapi juga pelaku, yaitu dengan melihat atas kepentingan pelaku itu sendiri dalam rangka memperbaiki dirinya untuk terlepas dari ketergantungan narkotika dan kepentingan masyarakat, sehingga mampu meminimalisir stigma atau pelabelan pada diri anak di mata masyarakat dan lingkungannya. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Anak, Narkotika ABSTRACT AN ANALYSIS OF THE JUDGE CONSIDERATION IN DROPPING CRIMINAL AGAINST CHILDREN OFFENDER NARCOTIC CRIME (Study Number Verdict 1303K/PID.SUS/2011) By Reynaldi Rahmatan The son of criminal who committed acts of drugs abuse, as a form of guidance should be rehabilitated against children. The verdict of crimes against children too difficult because the boy who is basically the use of narcotics distribution still dark narcotics moreover children under age. The question submitted is: (1) what is the basic consideration of the judge in dropping criminal agents against children narcotic crime (study Number Verdict 1303K/PID.SUS/2011) and (2) whether the award that is dropped against children an offender narcotic crime is already meet the sense of justice decisions (study number verdict 1303K/PID.SUS/2011). Approach a problem in this research juridical used the normative and juridical approach empirical. Research respondents consisting of district court judge IA class Tanjungkarang and academics criminal law schools University Lampung. Data collection is done by applying a technique the literature study and field study, next the results of the research analyzed qualitatively The results of research and discussion we can conclude that: (1) the basic consideration of the judge in dropping a verdict against children an offender narcotic crime to the Number Verdict 1303K/PID.SUS/2011 consisting of juridical aspects that is an indictment of public prosecutors, the demands of criminal, a witness,  
Institution Info

Universitas Lampung