Abstract :
Permasalahan dalam penelitian ini adalah menggambarkan tentang pemanfaatan
pendapatan tenaga kerja industri makanan ringan Sinar Baru di Kelurahan
Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2010.
Adapun kajian yang pokok adalah, pendapatan tenaga kerja dan pemanfaatan
pendapatan tenaga kerja dalam satu bulan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, dengan populasi
104 tenaga kerja, teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling,
sedangkan untuk menentukan besarnya sampel menggunakan sampel quota
sehingga didapat sampel sebanyak 60 tenaga kerja. Teknik pengumpulan data
menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Teknik
analisis data menggunakan tabel persentase.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
(1). Umur tenaga kerja industri makanan ringan Sinar Baru 76,7% tergolong
dalam usia produktif penuh. (2). Asal tenaga kerja industri makanan ringan Sinar
Baru terdiri dari 48 tenaga kerja berasal dari Kelurahan Simbarwaringin dan
12 tenaga kerja berasal dari luar Kelurahan Simbarwaringin. (3). Rata-rata
pendapatan/bulan yang diperoleh tenaga kerja industri makanan ringan Sinar Baru
sebesar Rp 559.000. (4). Pemanfaatan pendapatan/bulan antara tenaga kerja sudah
menikah dan belum menikah yang bekerja di industri makanan ringan Sinar Baru
memiliki perbedaan dalam hal pemanfaatan pendapatannya, dimana tenaga kerja
yang sudah menikah memanfaatkan pendapatan/bulan diperuntukkan untuk
kebutuhan pokok, ditabung, dan untuk pendidikan. Sedangkan tenaga kerja belum
menikah memanfaatkan pendapatan/bulan untuk membantu orang tua, ditabung,
dan untuk kebutuhan diri sendiri. Tenaga kerja yang sudah menikah
memanfaatkan pendapatan/bulan rata-rata lebih besar diperuntukkan untuk
kebutuhan pokok yaitu sebesar Rp 325.000, rata-rata untuk ditabung sebesar
Rp 225.000, dan rata-rata Rp 175.000 untuk biaya pendidikan. Berbeda dengan
pemanfaatan pendapatan tenaga kerja yang belum menikah, dimana tenaga kerja
laki-laki belum menikah memanfaatkan pendapatan/bulan rata-rata lebih besar
diperuntukkan untuk membantu orang tua, yaitu sebesar Rp 359.000, rata-rata
untuk kebutuhan diri sendiri sebesar Rp 275.000, dan rata-rata untuk ditabung sebesar
Rp 125.000. Sedangkan tenaga kerja perempuan belum menikah memanfaatkan
pendapatan/bulan rata-rata lebih besar diperuntukkan untuk kebutuhan diri sendiri
yaitu sebesar Rp 325.000, rata-rata untuk membantu orang tua sebesar Rp 300.000,
dan rata-rata untuk ditabung sebesar Rp 125.000.