Institusion
Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Author
Suci Sukma Jaya, 1611304049
Arif Yusuf Wicaksana, M.Sc., Apt.
Isnin Aulia Ulfah Mu'awanah, S.Si.,M.Sc
Subject
QD Chemistry
Datestamp
2023-11-01 03:16:57
Abstract :
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yang dalam operasinya tidak memiliki izin dan instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan usaha pertambangan emas skala kecil, pengolahan bijih dilakukan dengan proses amalgamasi di mana merkuri (Hg) digunakan sebagai media untuk mengikat emas (Lestarisa, 2010). Merkuri (Hg) dapat terpapar pada penambang emas secara tradisional pada saat proses penyaringan dan pemijaran. Penelitian ini bertujuan mengetahui kadar merkuri pada rambut dan urin pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Metode yang digunakan yaitu metode literature review dengan mengkaji beberapa jurnal yang didapat menggunakan database antara lain google scholar dan pubmed. Hasil penelitian menunjukkan kadar merkuri pada rambut penambang emas tradisional paling tinggi sebesar 27 ppm dengan rata-rata kadar merkuri yaitu 9,037 ppm, sedangkan pada urin adalah sebesar 26,03 ?g/l dengan rata-rata 11,313 ?g/l. Kesimpulan penelitian menunjukkan kadar merkuri pada rambut dan urin penambang emas tanpa izin memiliki perbedaan. Kadar merkuri pada rambut penambang emas memiliki perbedaan signifikan dengan kadar tertingi yaitu 27 ppm di Desa Sekotong Lomok Barat. Kadar merkuri pada urin penambang emas tidak menunjukkan perbedaan signifikan dengan kadar merkuri paling tinggi yaitu 26,03 ?g/l di Desa nigari Koto Tuo Sijunjung sumatera Barat.