Abstract :
Kabupaten Sleman berada di sekitar jalur jalan penghubung antara wilayah Provinsi Jawa
Tengah dengan Provinsi D.I Yogyakarta. Faktor tersebut membuat kecenderungan masyarakat
untuk tinggal di Kabupatrn Sleman semakin meningkat. Fakta tersebut dapat dilihat dari data BPS
tahun 2011 dimana pertambahan jumlah penduduk tiap tahunnya meningkat sebesar 0,7%.
Keadatan penduduk mencapai 1.986 km2.
Transportasi darat merupakan salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat di Provinsi D.I.
Yogyakarta guna menunjang seluruh aktivitas, apalagi di daerah yang mempunyai mobilitas tinggi
seperti kabupaten Sleman dan kota Yogyakarta yang dewasa ini telah berkembang menjadi
perkotaan yang padat.
Terminal meupakan salah satu prasarana penting dalam mendukung transportasi publik.
Sementara itu terminal penumpang di Jombor dapat dikatakan tidak layak sebagai terminal bus
tipe B karena didominasi oleh Angkutan Kota Antara Provinsi. Dari hasil analisis lapangan, 2 area
parkir antara lain di sisi timur dan di sisi utara digunakan sebagai tempat parkir bus Angkutan Kota
Antar Provinsi. Hal ini membuktikan bahwa area terminal didominasi oleh Angkutan Kota Antara
Provinsi.
Dari jenis kendaraan angkutan yang difasilitasi terminal maka tentunya terminal Jombor
sudah memenuhi syarat untuk menjadi terminal tipe A hal itu dapat dilihat dari jenis kendaraan
yang masuk antara lain AKAP, AKDP, Angkutan Pedesaan dan Angkutan Kota.
Luas minimal 5 hektar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui
KeputusanMenteriPerhubungan, kondisi terminal Jombor di lapangan, dimana penggunaan area
fungsional terminal yang dimanfaatkan sekarang hanya 0,8 hektar. Di sisi lain menurut data
Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Mlati, Sleman pemerintah hanya menyediakan 2,2 ha
lahan fungsional bagi terminal. Dengan luasan site yang demikian tentunya site tersebut tidak
memenuhi syarat untuk luasan termina. Maka perlu di gunakan lahan disekitar terminal hingga
mencukupi (5 ha)