Institusion
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Author
MARTYANTO, NIKODEMUS
Subject
Pertanahan, Pembangunan dan Lingkungan Hidup
Datestamp
2013-05-06 13:21:05
Abstract :
Dalam penulisan hukum ini penulis mengambil judul pengendalian
pencemaran lingkungan berkenaan dengan pengelolaan Kebun Binatang
Gembira Loka di Kota Yogyakarta, dan jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian hukum empiris. Dalam penulisan ini yang akan dibahas
adalah mengenai pengendalian pencemaran lingkungan berkenaan dengan
pengelolaan Kebun Binatang Gembira Loka dan apakah ada kendala yang
dihadapi dalam pengendalian pencemaran berkenaan dengan pengelolaan di
dalam kebun binatang. Dari data yang dikumpulkan di lapangan dan
berdasarkan hasil wawancara dengan pihak pengelola kebun bintang, bahwa
pengendalian pencemaran lingkungan sudah ada dan sudah terealisasikan, hal
ini dapat dilihat dari adanya pembangunan tanggul, pembuatan pagar batas
wilayah Kebun Binatang Gembira Loka, menyediakan area pengolahan
kotoran satwa, dan penempatan kotak- kotak sampah di tempat yang strategis.
Untuk kendala yang di hadapi, pihak pengelola kebun binatang terhambat
dengan belum adanya laboratorium guna melakukan pengecekan terhadap
kotoran padat dari satwa di kebun binatang.
Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis mengambil kesimpulan bahwa
pengendalian pencemaran lingkungan berkenaan dengan pengelolaan Kebun
Binatang Gembira Loka sudah terealisasi dengan baik dan sudah sesuai
dengan aturan yang ada. Pengendalian pencemaran dilakukan dengan
pembangunan tanggul, pembuatan pagar batas di wilayah Kebun Binatang
Gembira Loka, menyediakan area pengolahan kotoran satwa, menempatkan
kotak- kotak sampah di tempat yang strategis. Hanya saja pengendalian
pencemaran menghadapi satu kendala berkenaan dengan pengelolaan di dalam
kebun binatang yaitu belum memilikinya laboratorium untuk pengecekan
kualitas pupuk dari kotoran satwa. Penulis mengajukan saran yaitu agar
pengelola kebun binatang membuat laboratorium sendiri untuk melakukan
penelitian mengenai pupuk kandang agar bisa menemukan pupuk kandang
yang jauh lebih berkualitas sekalipun hasil percampuran antar kotoran hewan
dan dapat menjualnya ke masyarakat, sehingga hasil dari penjualan dapat
digunakan untuk menambah fasilitas di kebun binatang.