Abstract :
Seiring dengan meningkatnya globalisasi di bidang bisnis dan keuangan, maka muncul
kebutuhan akan suatu standar akuntansi berskala internasional yang tunggal. Hal tersebut
mendorong negara-negara di dunia, termasuk Indonesia untuk melakukan konvergensi terhadap
International Financial Reporting Standards (IFRS), yang salah satunya adalah international
accounting standards 32 & 39. Konvergensi IFRS dianggap dapat meningkatkan komparabilitas,
transparansi, dan efisiensi laporan keuangan. Atau dengan kata lain, dapat meningkatkan kualitas
dari laporan keuangan, khususnya kualitas laba. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti
empiris apakah terdapat perbedaan kualitas laba sebelum dan sesudah adopsi international
accounting standards 32 & 39, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia, Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia selama tahun 2008 ? 2010. Dengan menggunakan metode purposive
sampling, maka diperoleh sampel penelitian sebanyak 30 perusahaan perbankan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. Dalam penelitian ini variabel kualitas laba akan diproksi dengan
menggunakan ukuran manajemen laba, yaitu discretionary accruals. Nilai discretionary accruals
akan diestimasi dengan menggunakan model akrual khusus, yaitu Model Beaver dan Engel
(1996). Hasil pengujian dengan menggunakan paired sample t-test menunjukkan nilai thitung (-
0,021) yang lebih kecil dari ttabel (2,045) dan lebih besar dari - ttabel (- 2,045), serta nilai
signifikansi (0,983) yang lebih besar dari alpha (0,05). Dengan demikian hipotesis dalam
penelitian ini tidak dapat didukung, atau tidak terdapat perbedaan kualitas laba secara signifikan
antara periode sebelum dan sesudah adopsi international accounting standards 32 & 39, pada
perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.