Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk: mengetahui : (1) Prosedur yang digunakan Qalam pendaftaran, pendataan dan penilaian objek Pajak Bumi dan Bangunan massal pada Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Sleman, dan (2) Untuk: mengetahui efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan pada Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Sleman tahun 2005. Metode penelitian yang digunakan dalam riset ini adalah: (1) Dokumentasi, dan (2) Wawancara.
Ada dua temuan utama yang diperoleh dari penelitian ini. Pertama, prosedur yang telah ditetapkan oleh direktur jendral pajak tidak dilakukan sepenuhnya oleh KP PBB Sleman. Luas wilayah yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga lapangan, dan alokasi dana yang kurang, menyebabkan prosedur prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya tidak dapat dilakukan sepenuhnya oleh KP PBB Sleman.
Kedua, Dari ketiga wilayah kabupaten yang diatur oleh Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Sleman. Kabupaten Sleman mempunyai tingkat efektifitas terendah. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk wilayah Sleman
masuk kategori Cukup efektif. Kulon Progo dan Gunung Kidul masuk kategori sangat efektif. Hal ini bisa dilihat dari penerimaan kedua wilayah tersebut diatas target yang telah ditetapkan. Tapi secara keseluruhan, penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Sleman tahun 2005 cukup efektif.