DETAIL DOCUMENT
EVALUASI PENGHEMATAN PAJAK PENGHASILAN BADAN MELALUI PERENCANAAN PAJAK DI PT. JDA-HARSONO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Author
Munthe , Elpidius S.
Subject
Perpajakan / Sektor Publik 
Datestamp
2015-06-08 09:22:52 
Abstract :
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran rutin pemerintah. Pajak adalah iuran rakyat kepada' kac;; negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tklak meudapat jasa timbal balik (kontraprcstasi), yang langsung dapat ditujukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Berdasarkan defenisi tersebut, banyak orang maupun badan (perusahaan) enggan untuk membayar pajaknya. Dengan sifat pajak yang memaksa menyebabkan munculnya suatu perbedaan kepentingan dalam tujuan pembayaran pajak antara wajib pajak dengan pemerintah (fiskus). Wajib pajak berusaha untuk meminimalisasi pembayaran pajaknya, sedangkan pemerintah (fiskus) membutuhkan dana dari pajak untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran rutin tersebut. Cara yang dapat dilakukan oleh wajib pajak untuk menghemat pajak yaitu melalui penggelapan pajak (tax evation) dan penghindaran pajak (tax avoidance). Penggelapan pajak merupakan usaha untuk menghemat pembayaran pajak dengan cara melanggar peraturan perpajakan (hukum) yang berlaku. Sedangkan penghindaran pajak merupakan usaha untuk menghemat pembayaran pajak dengan cara mematuhi peraturan perpajakan (hukum) yang berlaku. Penghindaran pajak berkaitan erat dengan perencanaan pajak (tax lanning). Perencanaan pajak merupakan usaha legal yang bisa dilakukan oleh wajib pajak dalam penghematan pajak. Perencanan pajak merupakan langkah awal manajemen pajak. Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba danlikuiditas yang diharapkan.  
Institution Info

Universitas Atma Jaya Yogyakarta