Abstract :
Penelitian ini bertuju:rn. untuk melihat proses penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Pemda Kabupaten Bantul sesuai Pedoman Penyusunan LAKIP. Sebagai salah satu wujud pelaksanaan good governance, pertanggungjawaban pemerintah daerah atau akuntabilitas dari pemerintah daerah terhadap kegiatan yang dilaksanakan dalam 1 tahun anggaran.
Metode penelitian yang digunakan dalam riset ini adalah dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Dari hasil penelitian tersebut kemudian dilakukan analisis secara non-statistik atau kualitatif terhadap data kualitatif maupun data kuantitatif. Data yang diperoleh di lapangan kemudian diperbandingkan dengan data lainnya, yaitu data mengenai penerapan LAKIP menurut pedoman LAKIP yang juga sudah dilaksanakan di Pemda Kabupaten Bantul. Lebih lanjut diperoleh suatu kejelasan dan gambaran barn yang dijelaskan dalam bentuk kalimat atau uraian.
Berdasarkan hasil analisis secara deskriptif dari penelitian lapangan, dapat disimpulkan bahwa penerapan LAKIP Pemda Kabupaten Bantul sudah sesuai dengan pedoman penyusunan LAKIP yang dikeluarkan oleh lembaga Administrasi Negara(LAN)tahun 2003. Namun dalam pimplementasiaannya selama ini belum terlaksana secara optimal, karena masih ada kekurangan-kekurangan yang perlu untuk diperbaiki. sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan LAKIP Pemda Kabupaten Bantul masih memiliki keterbatasan dalam penyusunannya. Akibatnya masih harus terus dilakukan penyempurnaan.