Abstract :
G. Fajar Wicaksono. 03 09 02184. Pers dan pro kontra patung naga di Singkawang.
Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki riwayat konflik
berlatar etnisitas, yang tanpa disadari ikut menyertakan agama dalam konflik sosial tersebut.
Latar belakang ini yang menjadi landasan penelitian atas pemberitaan pembangunan patung
naga di Kota Singkawang dalam headline harian Pontianak Post yang merupakan harian
pertama dan hingga saat ini masih menjadi yang terbesar di Kalimantan Barat. Pembangunan
patung naga sendiri menimbulkan polemik, dimana ada pihak yang pro dan ada pihak yang
kontra terhadap keberadaan patung naga tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui pembingkaian surat kabar harian Pontianak Post dalam pemberitaan mengenai
konflik pembangunan patung naga di kota Singkawang Kalimantan Barat. Dalam pandangan
Konstruksionis, berita sebagai produk jurnalistik dipercaya tidak begitu saja hadir sebagai
refleksi atas sebuah peristiwa. Berita merupakan konstruksi ulang sebuah peristiwa yang
dilakukan oleh wartawan. Menurut Reese dan Shoemaker terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi isi pemberitaan. Faktor tersebut antara lain individu (individual level),
rutinitas media (media routines level), organisasi (organization level), ekstramedia
(extramedia level), dan ideologi (ideological level). Penelitian ini menggunakan analisis
framing dengan menggunakan pendekatan dari Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki.
Analisis diperoleh berdasarkan telaah pada level teks dan level konteks. Pada level teks
dilakukan analisis atas lima headline harian Pontianak Post yang mengangkat peristiwa
bentrokan antara Front Pembela Islam dan pihak kepolisisan serta serangkaian aksi teror
molotov yang terjadi di kota Singkawang. Sedangkan pada level konteks, analisis didapat
berdasarkan hasil wawancara terhadap pemimpin redaksi harian Pontianak Post serta
wartawan sekaligus kepala biro Pontianak Post di Singkawang. Berdasarkan analisis pada
level teks, dapat diketahui pembingkaian yang digunakan oleh Pontianak Post dalam
mengangkat isu sensitif ini. Pertama, patung naga dimaknai sebagai hewan sakral umat
Konghucu sehingga tidak tepat bila diletakkan di tempat umum. Keberadaannya dinilai telah
menyakiti perasaan umat Muslim, untuk itu patung naga sebaiknya dirobohkan atau
dipindahkan. Selain itu keberadaan patung tersebut ilegal secara hukum karena tidak
memiliki izin dari pemerintah kota Singkawang. Kedua, ketujuh tersangka yang ditahan
sebaiknya segera dibebaskan karena tidak bersalah. Ketiga, harian Pontianak Post tidak
memaknai peristiwa penolakan yang gencar menyoal patung naga sebagai pertentangan antar
agama maupun antar etnis. Rangkaian peristiwa tersebut dimaknai sebagai bentrok antara
sekelompok orang dari FPI dan pihak kepolisian. Sedangkan berdasarkan telaah pada level
konteks, didapat fakta bahwa seringkali terdapat intervensi atas pemberitaan. Intervensi
tersebut berasal dari pihak kepolisian dan dari pihak pemerintah kota. Pontianak Post juga
berusaha meredam konflik dengan cara menyampaikan fakta seterang-terangnya agar tidak
ada lagi isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Topik mengenai patung naga ini sendiri
menjadi headline selama delapan edisi berturut-turut karena memiliki nilai berita yang tinggi
sehingga berpengaruh terhadap jumlah penjualan koran.