Institusion
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Author
RAJAGUKGUK, RUTH SONDANG PARSAULIAN
Subject
Jurnalisme
Datestamp
2015-08-21 09:36:40
Abstract :
Kode Etik Jurnalistik Indonesia merupakan aturan yang dibuat agar wartawan
dapat melaksanakan etika jurnalistik. Wartawan diwajibkan menulis berita yang
berpegangan pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia tak terkecuali portal berita
online. Detik.com dan merdeka.com merupakan portal berita online yang sering
dikunjungi masyarakat. Penelitian ini difokuskan pada detik.com dan
merdeka.com dalam pemberitaan kekerasan seksual terhadap anak oleh Emon.
Detik.com dan merdeka.com sebelumnya pernah melakukan pelanggaran kode
etik jurnalistik, oleh karena itu peneliti ingin melihat bagaimana penerapan kode
etik jurnalistik detik.com dan merdeka.com pada kasus kekerasan seksual anak.
Kekerasan seksual terhadap anak oleh Emon muncul di media sejak awal Mei dan
dari awal kemunculannya kasus ini banyak diberitakan terutama di portal berita
online. Peneliti memilih topik di atas karena korban yang masih anak-anak
harusnya mendapat perlindungan dengan tidak diberitakan identitasnya.
Disamping itu jumlah korban dari kekerasan seksual oleh Emon berjumlah sangat
besar, dan berita yang ditulis cukup banyak dalam waktu satu bulan. Peneliti
menggunakan metode penelitian analisis isi dengan jenis penelitian kuantitatif.
Peneliti menggunakan analisis teks sebagai cara untuk melihat penerapan kode
etik jurnalistik di detik.com dan merdeka.com
Peneliti menemukan detik.com dan merdeka.com tidak sepenuhnya menerapkan
Kode Etik Jurnlistik Indonesia, masih terdapat pelanggaran terutama dalam
keberimbangan berita. Kedua portal berita online tersebut tidak sepenuhnya
menjalankan etika jurnalistik karena masih terdapat pelanggaran kode etik
jurnalistik dalam beritanya.