Abstract :
Penulisan thesis yang berjudul ?Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pengamanan Pasir, Kerikil, dan Batu di
Lingkungan Sungai dan Pesisir oleh Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Upaya
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup? ini dilatarbelakangi adanya kerusakan
lingkungan hidup serta bangunan-bangunan pengairan di sekitarnya akibat
maraknya penambangan liar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana instrumen hukum yang ada dapat diterapkan dan ditegakkan untuk
mengatasi permasalahan yang ada
Penelitian ini dilakukan dengan cara menelusuri peraturan perundangundangan
dan berbagai literature yang ada kaitannya dengan penulisan tesis ini
serta diskusi dengan berbagai pihak untuk mendapat masukan dalam penulisan
tesis ini.
Penelitian ini menemukan bahwa ada dua instrumen hukum yang mengatur
masalah penambangan pasir, kerikil, dan batu di lingkungan sungai dan pesisir di
wilayah Kabupaten Bantul yaitu Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1994 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian
Golongan C dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2003
tentang Pengamanan Pasir, Kerikil, dan Batu di Lingkungan Sungai dan Pesisir.
Namun demikian, kedua peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan norma
hukum positif yang ada, dimana masalah lingkungan hidup dan pertambangan
rakyat telah menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota. Oleh karena
itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul seharusnya segera membuat peraturan
daerah yang komprehensif guna mengatur masalah pertambangan sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara