DETAIL DOCUMENT
STUDI MENGENAI PANDANGAN PELAKU JASA KONSTRUKSI TERHADAP PENERAPAN SERTIFIKASI PROFESI TENAGA AHLI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Author
Haryanto, Yossi Arief Sidarta
Subject
Manajemen Konstruksi 
Datestamp
2015-09-09 08:16:09 
Abstract :
Industri konstruksi di Indonesia, sekarang sedang dihadapkan pada dua hal permasalahan. Dalam waktu jangka pendek harus melaksanakan Undang-Undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Untuk waktu jangka panjang, industri konstruksi dituntut untuk menghadapi era pasar bebas/ globalisasi. Salah satu amanat dalam Undang-Undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menyatakan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja dalam bidang jasa konstruksi harus mempunyai sertifikat keahlian dan ketrampilan. Namun sampai saat ini masih banyak perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi belum memiliki sertifikat keahlian bagi SDM-nya, melalui uji kompetensi di setiap profesinya. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui pandangan para praktisi (tenaga ahli) di bidang jasa konstruksi terhadap peraturan sertifikasi tenaga ahli; 2) mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat proses penerapan sertifikasi tenaga ahli; 3) mengetahui tingkat penerapan sertifikasi tenaga ahli dalam perusahaan jasa konstruksi; 4) mengetahui manfaat sertifikasi tenaga ahli. Sampel penelitian diambil dari populasi tenaga ahli jasa konstruksi yang bekerja di perusahaan kontraktor, konsultan, BUMN maupun swasta dan tenaga ahli orang perseorangan yang berlokasi atau melakukan usahanya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Dari kuisioner yang kembali diperoleh 37 kuisioner yang layak untuk diolah. Analisis data menggunakan software SPSS 10 yang terdiri dari analisis deskriptif dan analisis korelasi (Mann-Whitney U Test, Pearson, Spearman Rank). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) tingkat kesetujuan antara tenaga ahli yang bekerja dalam perusahaan kontraktor dengan tenaga ahli yang bekerja di perusahaan konsultan adalah sama dan menyatakan setuju terhadap peraturan sertifikasi profesi, berdasarkan nilai probabilitas sebesar 0,533 melalui Mann-Whitney U Test. 2) Anggota asosiasi profesi menyatakan faktor utama yang menjadi penghambat dalam penerapan sertifikasi profesi adalah pengenalan, pemahaman, pengakuan masyarakat jasa konstruksi tentang sertifikasi profesi. Sedangkan responden yang bukan anggota asosiasi profesi menyatakan belum adanya date line tentang peraturan sertifikasi merupakan hambatan utama dalam proses penerapan sertifikasi profesi. Angka korelasi Spearman 0,435 menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara anggota asosiasi profesi dan bukan anggota asosiasi profesi. 3) Kondisi penerapan sertifikasi profesi untuk tenaga ahli/ terampil dalam perusahaan jasa konstruksi adalah sedang dalam proses, berdasarkan nilai mean tingkat penerapan 1,9414. Koefisien korelasi Pearson sebesar 0,160 menunjukkan kondisi penerapan tidak memiliki hubungan signifikan dengan tingkat kesetujuan terhadap peraturan sertifikasi profesi. 4) Tingkat kesetujuan tenaga ahli anggota asosiasi profesi dan bukan anggota asosiasi profesi adalah sama dan menyatakan setuju bahwa sertifikasi akan bermanfaat bagi pelaku jasa konstruksi berdasarkan probabilitas sebesar 0,604 melalui Mann-Whitney U Test. 
Institution Info

Universitas Atma Jaya Yogyakarta