Abstract :
Pengukuran kinerja pemungutan PBB tidak cukup hanya dilihat dari pencapaian target saja, oleh karena itu penulis tertarik untuk melihat bagaimana sistem pengendalian internal yang diterapkan di KPPBB Sleman atas pemungutan PBB. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal atas pemungutan PBB yang telah dilaksanakan oleh KPPBB Sleman, apakah sudah baik dan efektif. Sistem pengendalian internal dikatakan baik apabila terdapat 4 (empat) unsur yaitu:
1. Struktur organisasi memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2. Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan,utang, pendapatan dan biaya.
3. Praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4. Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Apabila sistem pengendalian internal atas pemungutan PBB yang ada sudah baik maka dilakukan pengujian pengendalian untuk mengetahui apakah pelaksanaan sistem pengendalian internal atas pemungutan PBB sudah efektif. Sistem pengendalian internal dikatakan efektif apabila setelah dilakukan pengujian pengendalian dengan attribute sampling model Stop-or-go sampling, hasil yang diperoleh AUPL lebih kecil atau kurang dari DUPL. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa (1) Sistem pengendalian internal atas pemungutan PBB di KPPBB Sleman sudah cukup baik dan (2) Sistem pengendalian internal atas pemungutan PBB di KPPBB Sleman sudah efektif.