Abstract :
Moda angkutan umum merupakan sarana transportasi perkotaan yang
tidak dapat dipisahkan dari sistem kegiatan perkotaan, khususnya bagi masyarakat
pangguna angkutan umum dalam melakukan aktivitasnya. Kinerja dari sistem
angkutan umum sangat dipengaruhi oleh sarana dan prasarana serta manajemen
yang diterapkan dalam pengelolaan angkutan umum itu sendiri.
Pengumpulan data meliputi, peta trayek angkutan umum dan jumlah
angkutan umum, jumlah penumpang naik turun, waktu tiba/keberangkatan
angkutan umum, panjang trayek. Pengumpulan data dilakukan dalam 3 hari, yaitu
haru Rabu, Jumat dan Sabtu. Evaluasi kinerja angkutan umum didasarkan pada
standard World Bank, Peraturan Pemerintah, dan Departemen Perhubungan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa angkutan umum di Kabupaten Kota
Kaimana, Papua Barat ini adalah : jumlah penumpang rata-rata pada masingmasing
trayek adalah 25 penumpang untuk trayek 1, dan 27 penumpang untuk
trayek 2. Nilai load factor rata-rata sebesar 30,76 % angka ini masih dibawah
standar Pemerintah yaitu sebesar 70 %. Kecepatan rata-rata adalah 23 km/jam.
Kecepatan rata-rata ini masih dibawa standar Pemerintah yaitu sebesar 25
km/jam. Headway rata-rata 4,11 menit. Angka ini masih dibawa standar
Pemerintah sebesar 10-20 menit. Jumlah armada pada masing-masing trayek
melebihi kebutuhan. Guna peningkatan pelayanan angkutan maka dilakukan
penjadwalan operasional angkutan umum. Trayek 1 kebutuhan armada adalah 4
unit, jumlah armada 44 unit, operasinal angkutan umum dari pukul 06:00 WIT
sampai pukul 18:00 WIT maka dibagi 3 unit atau 4 unit kendaraan beroperasi 1
jam dalam sehari. Trayek 2 kebutuhan armada 5 unit, jumlah armada 46 unit,
operasional angkutan umum mulai dari pukul 06:00 WIT sampai pukul 18:00
WIT maka dibagi 3 unit atau 4 unit kendaraan beroperasi dalam 1 jam dalam
sehari. Pencabutan ijin operasional angkutan umum apabila keadaan fisik
kendaraan sudah tidak layak jalan. Pemangkasan jumlah armada pada satiap
trayek yang berlebihan dan dialihkan ke trayek lain yang mengalami kekurangan
armada.