DETAIL DOCUMENT
SINKRONISASI MENGENAI PENGATURAN PENGECUALIAN LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN PRINSIP KESAMAAN HAK ATAS TANAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960
Total View This Week0
Institusion
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Author
ASIH, ENDRANING WAHYU
Subject
Hukum Agraria 
Datestamp
2016-02-04 10:17:09 
Abstract :
Tesis yang berjudul ?Sinkronisasi Mengenai Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil Dengan Prinsip Kesamaan Hak Atas Tanah Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960? ini menjawab permasalahan apakah pengaturan pengecualian larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee bagi pegawai negeri sipil sinkron dengan prinsip kesamaan hak atas tanah dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 dan apakah pengaturan pengecualian larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee tersebut telah mewujudkan tujuan hukum. Tujuan tesis ini mengenai Sinkronisasi Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil Dengan Prinsip Kesamaan Hak Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Selain itu untuk mengetahui Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Mewujudkan Tujuan Hukum dalam hal ini berkaitan dengan kepastian hukum, kemanfaat hukum dan keadilan hukum. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif. Pembahasan dalam tesis ini adalah Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil sudah sesuai atau sudah sinkron dengan Prinsip Kesamaan Hak atas tanah dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Karena pada dasarnya Pegawai Negeri Sipil tidak dapat menentukan sendiri dimana mereka tinggal. Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam mewujudkan Tujuan Hukum yaitu Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum dan Keadilan Hukum. 
Institution Info

Universitas Atma Jaya Yogyakarta