Institusion
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Author
Simatupang, Charly Apriadi Pandapotan
Subject
Manajemen Konstruksi
Datestamp
2013-05-06 11:55:27
Abstract :
Penjaminan dana infrastruktur pada proyek konstruksi di Indonesia merupakan hal yang baru.
Penjaminan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
bernama P.T. Penjaminan Infrastuktur Indonesia (Persero) mulai beroperasi setelah diresmikan
oleh Menteri Keuangan pada bulan Mei 2010. Terdapat suatu skema penjaminan dari P.T.
Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk mendapatkan penjamian atas resiko ? resiko
dalam pembangunan infrastruktur proyek konstruksi. Proses penelitian diadakan dengan
melakukan wawancara terhadap pihak P.T. Penjaminan Infrastruktur Indonesia serta pihak
pemerintah daerah Propinsi D.I. Yogyakarta yang merupakan salah satu pihak berkepentingan
dalam hal penjaminan infrastruktur apabila ada usulan penjaminan oleh PJPK kepada P.T.
Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Dari hasil penelitian, skema penjaminan oleh P.T.
Penjaminan Infrastruktur Indonesia mengacu pada skema Proyek Kerjasama Pemerintah dengan
Swasta (Proyek KPS) yang mana Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) merupakan
kepala daerah, kepala BUMN/BUMD dan kepala Lembaga Negara lainnya. Terdapat empat (4)
tahapan yang harus dilalui oleh pihak ? pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan
penjaminan tersebut, yaitu Tahap Konsultasi dan Bimbingan, Tahap Penyaringan, Tahap
Evaluasi serta Tahap Penstrukturan.