Abstract :
Masyarakat dan mahasiswa yang bertempat tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai
menggunakan air minum dalam kemasan (AMDK) sebagai sumber air minum. Tingginya minat
masyarakat terutama mahasiswa dalam mengkonsumsi AMDK dan semakin mahalnya harga AMDK
mendorong tumbuhnya depot-depot air minum isi ulang (AMIU) diberbagai tempat terutama sekitar
daerah kampus karena merupakan daerah kos mahasiswa. Produksi, distribusi dan pengawasan untuk
AMDK yang diproduksi dalam industri besar mendapat izin dari instansi terkait, yaitu registrasi
minuman dalam kemasan oleh BPOM dan Deperindag sehingga telah melalui pengujian kualitas
sebelum diedarkan, sedangkan untuk depot AMIU, perijinan, pengawasan dan distribusi belum dapat
dilakukan sebagaimana mestinya dan di lain pihak masyarakat memerlukan informasi yang jelas
mengenai air minum tersebut. Penelitian ini bertujuan mengetahui kualitas mikrobiologis (parameter
ALT, coliform dan Escherichia coli), keberadaan kandungan logam besi (Fe) dan mengetahui apakah
kualitas mikrobiologis memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan Dirjen POM. Sampel
diperoleh dengan cara membeli AMIU selayaknya pembeli pada umumnya. Pengujian dilakukan
pada 15 sampel AMIU yaitu dengan uji mikrobiologis (ALT, coliform dan Escherichia coli) dan uji
kimia keberadaan besi (Fe) dengan metode AAS (Atomic Absorbtion Spectrophotometry).
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan pada 15 sampel AMIU di sekitar kampus di DIY,
93,33 % sampel yang memiliki kandungan total mikrobia (ALT) melebihi ambang batas Dirjen
POM, 60 % sampel memiliki jumlah coliform melebihi ambang batas Dirjen POM dan 20 % sampel
memiliki jumlah Escherichia coli melebihi ambang batas Dirjen POM. Terdapat 3 sampel AMIU
yang mengandung Escherichia coli yaitu sampel A2 (Depot Babarsari) dengan jumlah 1,4 MPN/100
ml, E1 (Depot Murni) dengan jumlah 1,5 MPN/100 ml dan E3 dengan jumlah 0,6 MPN/100 ml
(Depot Merpati). Terdapat 33,33 % sampel AMIU yang mengandung besi (Fe) dengan tidak ada satu
sampelpun (0 %) yang melebihi syarat ambang batas DEPKES RI Tahun 2002.