Abstract :
Kegiatan konstruksi di Indonesia berkembang pesat seiring dengan
perkembangan zaman. Bangunan dianggap sebagai salah satu aset yang paling
berharga bagi kehidupan bangsa yang berfungsi sebagai fasilitas bagi semua orang
dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tahapan-tahapan dalam proyek
konstruksi dimulai dari tahap perencanaan (planning), tahap studi kelayakan
(feasibility study), tahap penjelasan (briefing), tahap perancangan (design), tahap
pengadaan/pelelangan (procurement/tender), tahap pelaksanaan (construction),
sampai tahap pemeliharaan dan persiapan (maintenance & start up). Pemeliharaan
bangunan bertujuan untuk menjamin agar bangunan yang telah sesuai dengan
dokumen kontrak dan semua fasilitas bekerja sebagaimana mestinya. Selain itu,
pemeliharaan juga berperan dalam menjamin kenyamanan, keamanan, dan
keselamatan pengguna bangunan itu sendiri. Akan tetapi, peningkatan
pembangunan gedung umumnya tidak disertai dengan pemeliharaan bangunan
yang baik. Pemeliharaan hanya dijadikan tahapan pelengkap tanpa memperhatikan
fungsi pemeliharaan itu sendiri. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengelolaan pemeliharaan bangunan gedung Rumah Sakit Umum
Prof. Dr. WZ. Johannes Kupang.
Penelitian ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan
Gedung. Data penelitian didapatkan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada
Bagian Pemeliharaan dengan jumlah responden sebanyak 20 orang, sedangkan
untuk pengguna gedung dibagi menjadi pengguna langsung sebanyak 20 orang
dan pengguna tidak langsung sebanyak 20 orang. Analisis data dilakukan dengan
metode mean, Standar Deviasi, korelasi Spearman Rank untuk mengetahui ada
tidaknya hubungan antara kegiatan pelaksanaan pemeliharaan dengan penilaian
pengguna gedung Rumah Sakit Umum Prof. Dr. WZ. Johannes Kupang.
Berdasarkan hasil analisis mean, Bagian Pemeliharaan Rumah Sakit
Umum Prof. Dr. WZ. Johannes Kupang mendapatkan nilai mean sebesar 3,9.
Penilaian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan pemeliharaan bangunan Rumah
Sakit Umum Prof. Dr. WZ. Johannes Kupang tergolong baik. Akan tetapi,
penilaian dari pengguna langsung dan pengguna tidak langsung yang menilai
pemeliharaan Rumah Sakit Umum Prof. Dr. WZ. Johannes Kupang termasuk
dalam kategori kurang baik. Hal ini disebabkan adanya komponen pelaksanaan
pemeliharaan yang berada di bawah standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor: 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan
Bangunan Gedung.