Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji faktor-faktor yang menjadi penyebab
konflik pada proyek konstruksi dan untuk mengkaji cara yang tepat untuk mengurangi
atau menyelesaikan konflik pada proyek konstruksi.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif
dengan menggunakan desain pendekatan survei. Dalam penelitian ini sampel yang
diambil adalah sebagian pekerja pada proyek konstruksi di Kota Yogyakarta Tahun 2015.
Jumlah sampel dalam penelitian ini didapatkan sebanyak 33 pekerja pada proyek
konstruksi di Kota Yogyakarta. Teknik penentuan jumlah sampel dengan menggunakan
metode prosedur pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah non probability
sampling (anggota populasi tidak memiliki peluang sebagai sampel). Dalam hal ini
metode yang digunakan adalah purposive sampling.
Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab konflik
pada proyek konstruksi adalah kondisi kontrak pada proyek konstruksi di Kota
Yogyakarta, meskipun faktor-faktor penyebab konflik ini cukup sering terjadi atau tidak
selalu terjadi (Mean 2,74). Sedangkan untuk faktor gambar desain yang tidak lengkap
pada proyek konstruksi dikota yogyakarta ini cukup sering terjadi, meskipun tidak selalu
terjadi (Mean 3,40). Kemudian faktor proses konstruksi kontraktor pada proyek
konstruksi di Kota Yogyakarta juga cukup sering terjadi , meskipun tidak selalu terjadi
(Mean 2,82) dan faktor-faktor penyebab konflik yang terakhir adalah waktu kontraktor
pada proyek konstruksi di kota yogyakarta yang cukup sering terjadi, meskipun tidak
selalu terjadi (Mean 3,22). Cara yang tepat untuk mengurangi atau menyelesaikan konflik
pada proyek konstruksi adalah dengan melakukan komunikasi, perbaiki komunikasi
dengan menggunakan rapat rutin (rapat koordinasi), adanya koordinasi setiap pelaksanaan
pekerjaan, rapat mingguan (antara kontraktor dan perencana), meminimalisasi
penyelesaian masalah, schedule persiapan/planning untuk minggu depan (selanjutnya),
evaluasi bulanan, aktif, disiplin, tanggung jawab, profesional, perencanaan yang lebih
baik, manajemen konstruksi yang lebih efektif, proses pengadaan material yang lebih,
adanya penjelasan dan pengarahan secara detail terhadap metode-metode pekerjaan,
dana/biaya pelaksanaan yang tersedia, dan sering mengadakan rapat membahas dan
menyetujui suatu metode konstruksi secara bersama.