Abstract :
Infrastruktur dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik
pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor
publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar
perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Istilah ini umumnya merujuk kepada hal
infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas
antara lain dapat berupa jalan, kereta api, air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul,
pengelolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi dan pelabuhan secara fungsional.
Untuk dapat mengetahui kelayakan suatu infrastruktur di suatu daerah, bisa
menggunakan acuan dari report card ASCE di Amerika Serikat (1998) yang telah
mempublikasikan beberapa laporan struktur dan sejumlah laporan status yang telah
dimutakhirkan datanya sehingga dapat berpotensi untuk memberi solusi dalam
peningkatan infrastruktur suatu daerah pada masa yang akan datang.
Penilitian ini dilakukan dengan tujuan yang sama seperti penelitian yang
dilakukan oleh ASCE yaitu untuk menilai sejauh mana nilai kelayakan infrastruktur
di Provinsi Maluku berdasarkan penilaian praktisi dan akademisi teknik sipil.
Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada responden.
Kuesioner dibagi menjadi dua bagian, bagian pertama adalah data umum responden
yang berupa ahli bidang, pekerjaan, pendidikan formal terakhir dan pengalaman kerja
responden sedangkan bagian kedua, responden diminta untuk memberikan nilai pada
setiap infrastruktur yang diteliti.
Data kuesioner pada bagian kedua dianalisis dengan metode mean dan standar
deviasi untuk kemudian dianalisis kembali sehingga diperoleh rating dan nilai pada
setiap infrastruktur. Infrastruktur yang mendapat nilai ?B? adalah pelabuhan laut
dengan rating adalah 82,353 dan Infrastruktur yang mendapat nilai ?C? adalah
pelabuhan laut, sekolah/universitas dan telekomunikasi dengan rating masing ?
masing adalah 76,471 %, 76,471 %, 68,824 % dan untuk infrastruktur yang mendapat
nilai ?D? adalah jembatan dan jalan kota/kabupaten, dam dan irigasi, air minum,
buangan air kotor, buangan sampah, energi, obyek/fasilitas pariwisata, buangan
limbah industri dengan rating masing ? masing 52,941 %, 58,823 %, 64,706 %,
660,588 %, 65,294 %, 55,882 %, 60,588 %, dan 53,529 %. Dan untuk infrastruktur
yang mendapat nilai ?E? adalah jembatan dan jalan provinsi dengan rating 37,059 %.
Nilai akhir keseluruhan infrastruktur yang diteliti di Provinsi Kalimantan Utara
adalah ?D? dengan rating 62,442