Abstract :
Latar Belakang:Remaja merupakan masa transisi pola identifikasi dari masa kanak-kanak hingga menjadi dewasa dari masa remaja dapat menunjukan hal yang
negatif dari perilaku yang kasar dapat berupa membuat masalah kenakalan remaja ini seperti yang dinamakan cyberbullying hal ini dapat menimbulkan dampak yang
cukup membahayakan diri sendri dan orang lain karena cyberbullying ini akan secara langsung berdampak pada psikis, fisik, maupun sosial bagi remaja dampak
yang langsung ditimbulkan pada remaja tersebut seperti penurunan kualitas
hubungan dengan teman sebaya, menurunnya harga diri, kecemasan emosional,
penggunaan obat terlarang serta bunuh diri oleh karena itu penanganan pada hal ini
dapat dilakukan dengan cara regulasi diri yang merujuk pada pengkontrolan
terhadap diri sendiri, terutama untuk menjaga diri untuk pada jalur yang sesuai
standar yang diinginkan.
Tujuan: Mengetahuinya hubungan regulasi diri dengan kecendrungan cyberbullying pada remaja di SMP PGRI Kasihan Bantul Yogyakarta
MetodePenelitian:Hasil uji korelasi menggunakan Kendall-Tau dengan pendekatan cross sectional dan teknik sampling menggunakan total sampling, didapatkan hasil nilai p sebesar 0,000 (p-value <0,005), maka dapat dinyatakan
bahwa hipotesis dalam penelitian ini diterima.
Hasil Penelitian:Regulasi diri pada remaja paling banyak yaitu kategori 47
(53.5%) responden. Cyberbullying paling banyak yaitu kategori rendah 71 (80.7%).
Ada hubungan yang signifikan antara variabel regulasi diri dengan kecendrungan
cyberbullying pada remaja di SMP PGRI Kasihan Bantul Yogyakarta
Kesimpulan: Ada hubungan yang signifikan antara variabel regulasi diri dengan kecenderungan cyberbullying pada remaja di SMP PGRI Kasihan Bantul
Yogyakarta.
Kata Kunci :Cyberbullying, Regulasi Diri, Remaja.