Abstract :
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah unit usaha produktif
yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha
disemua sektor ekonomi. Namun dalam kenyataanya pelaku UMKM masih
mengalami kekurangan modal. Untuk mencapai suatu keberhasilan UMKM
dibutuhkan suntikan dana dari lembaga keuangan. Peran lembaga keuangan
seperti Baitul Mal Wat Tamwlil (BMT) sangat penting. Dengan tugas utama BMT
yaitu memberikan Pembiayaan Mikro Syariah kepada pengusaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM) dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah.
Tujuan Penelitian untuk Mengetahui Pengaruh Pembiayaan Mikro Syariah
Terhadap Keberhasialan UMKM.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi terstruktur, kuisioner dan
dokumentasi serta menggunakan alat analisis Regresi linier sederhana yang terdiri
dari Uji T (persial) dan Uji Determinasi.
Dari hasil Uji T dan Uji Determinan dapat dijelaskan ada pengaruh antara
Pembiayaan Mikro Syariah terhadap keberhasilan UMKM. Pengujian
membuktikan Pembiayaan Mikro Syariah berpengaruh positif terhadap
keberhasilan UMKM. Hal tersebut terbukti dengan nilai uji t-hitung sebesar
7,323 lebih besar dari t-tabel 2,020 dengan tingkat signifikan 0,000 ? 0,05. dan
dari hasil uji r-square adalah sebesar 0,567 hal ini berarti variable dependen
(keberhasilan UMKM) dijelaskan oleh variable independen (Pembiayaan Mikro
Syariah) sebesar 56,9% sedangkan sisanya 43,3 % dijelaskan oleh variabel lain
diluar penelitian ini.
Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pembiayaan mikro syariah
mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan UMKM.
Kata Kunci: Pembiayaan Mikro Syariah &Keberhasilan Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM)