Abstract :
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) diawali dari perjanjian bersama pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) yang digelar di Kuala Lumpur. KTT terakhir yang diadakan juga di
Kuala Lumpur pada tahun 2006 isinya menyatakan bahwa tahun diberlakukannya MEA
dimajukan. Yang awalnya tahun 2020 menjadi tahun 2015. Consensus ini melahirkan deklarasi
yang disebut dengan Deklarasi Cebu. Dengan ditandatanganinya deklarasi tersebut maka
keputusan consensus dari tahun ke tahun menjadi satu langkah nyata untuk menjadikan
ASEAN sebagai daerah perdagangan bebas.
Penelitian ini menggambarkan bagaimana kondisi UMKM pada Sanggar Peni dalam
menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). baik dilihat dari kesiapannya,peluang,dan
tantangan. Yang terfokus pada kesiapan SDM dan Produk yang ada di Sanggar Peni.
Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis kesiapan SDM dan Produk Sanggar
Peni dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Teknik
pengumpulan data adalah menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, dan
menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dan
menggunakan analisis SWOT.