Abstract :
Latar Belakang: Angka penyalahgunaan NAPZA setiap tahun terus meningkat.
NAPZA yang digunakan di Indonesia yaitu Narkotika. Narkotika adalah zat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat mengakibatkan penurunan
kesadaran dan dapat menimbulkan ketergantungan. Provinsi DIY menduduki
peringkat ke-8 penyalahgunaan NAPZA terbanyak di Indonesia.
Tujuan Penelitian: Untuk mengetahui hubungan antara lama waktu di Lembaga
Pemasyarakatan dan tingkat stress dengan kualitas hidup narapidana narkotika di
Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta.
Metode Penelitian: Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan
rancangan cross sectional. Sebanyak 148 orang sampel merupakan narapidana
narkotika yang berada di Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta. Pengambilan
sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Instrumen yang digunakan
yaitu kuesioner Perceived Stress Scale dan Kuesioner Kualitas Hidup WHOQOLBREF.
Uji chi-Square digunakan karna skala data nominal dan ordinal dan uji
kendal tau untuk menguji skala ordinal dengan ordinal.
Hasil Penelitian: sebanyak 70 orang (47,1%) dengan lama waktu di Lapas ? 1
Tahun memiliki kualitas hidup rendah. Hasil uji Chi-Square diperoleh hasil pvalue
0,000 < 0,05, maka ada hubungan antara lama waktu di Lapas dengan
kualitas hidup. Hasil uji Kendal tau dari tingkat stress dengan kualitas hidup Hasil
didapatkan hasil p-value 0,002 < 0,05, maka ada hubungan tingkat stress dengan kualitas hidup.
Kesimpulan: Terdapat Hubungan Lama waktu di Lapas dengan Kualitas hidup,
dan terdapat hubungan Tingkat Stress dengan Kualitas Hidup pada Narapidana
narkotika di Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta.
Kata Kunci: Lama Waktu di Lapas, Tingkat Stress, Kualitas Hidup, NAPZA.